Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Cukai Rokok Diprediksi Tak Sampai 10 Persen

Kompas.com - 01/11/2018, 23:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah masih belum memutuskan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2019. Akan tetapi, kenaikan tarif ini diperkirakan tidak akan melebihi 10 persen.

Plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktor Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait besaran kenaikan tarif cukai rokok. Namun, direncanakan kenaikan tersebut akan diumumkan pada 12 November 2018 mendatang

"Tenggat waktu sudah kami sepakati tanggal 12 November. Semoga bisa lebih cepat dari itu," ujar dia dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Meski begitu, sebut dia, kemungkinan kenaikan cukai untuk 2019 tidak akan lebih lagi 10 persen. Hal mempertimbangkan kondisi industri hasil tembakau (IHT) saat ini.

"(Kenaikan di bawah 10 persen?) Hampir pasti. (Kondisi industri) Sudah kami perhatikan khususnya yang menyerap tenaga kerja banyak. Pemerintah masih concern masalah itu," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menyatakan, penyerapan tembakau petani oleh pabrikan terus mengalami penurunan. Salah satu sebabnya adalah kenaikan tarif cukai per tahunnya.

Berdasarkan data APTI, produk olahan tembakau yang dikenakan cukai dengan kenaikan di atas 10 persen akan menurunkan penyerapan tembakau lebih dari 2 persen dari produksi nasional atau setara dengan 4.000 hektare (ha) lahan tembakau.

"Berdasarkan pengalaman 4 tahun terakhir rata-rata kenaikan cukai yang 12 persen telah menurunkan penyerapan tembakau 3,5 persen dari produksi nasional, ada lebih dari 10.000 ha tanaman tembakau yang tidak bisa diserap oleh pabrik," kata dia.‎

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com