Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Cara India Perbaiki Kemudahan Berusaha

Kompas.com - 02/11/2018, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com – Bank Dunia baru saja menerbitkan laporan terbaru tentang kemudahan berusaha alias ease of doing business. Salah satu negara yang mencatatkan perbaikan kemudahan berusaha secara impresif adalah India.

Dikutip dari CNBC, Jumat (2/11/2018), peringkat kemudahan berusaha India melonjak 23 peringkat menjadi peringkat 77 pada tahun ini dibandingkan tahun lalu. Bank Dunia membuat peringkat kemudahan berusaha 190 negara.

India pun masuk ke dalam 10 negara dengan perbaikan terbesar, bersama China, Djibouti, dan Azerbaijan. Hal ini pun berdasarkan laporan bertajuk Doing Business 2019 tersebut.

Kemudahan berusaha di India membaik secara signifikan didorong oleh serangkaian reformasi yang dilakukan. Sehingga, perusahaan-perusahaan dapat lebih mudah memperoleh izin konstruksi, membayar pajak dan perdagangan lintas batas.

Selain itu, para wirausahawan pun lebih mudah memulai bisnis setelah pemerintah India mengintegrasikan berbagai formulir aplikasi menjadi satu formulir umum terintegrasi. Bank Dunia juga mencatat, reformasi yang dilakukan juga menyederhanakan proses untuk memperoleh izin mendirikan bangunan, pun izin konstruksi dapat lebih cepat dan murah.

Dengan reformasi yang dilakukan pula, akses terhadap kredit juga diperkuat dan dijadikan prioritas. Area lain yang juga diperbaiki secara signifikan adalah penyederhanaan struktur pajak India yang kompleks, sehingga membayar pajak menjadi semakin mudah.

Bank Dunia menyebut pula, inisiatif-inisiatif yang dipayungi program bernama National Trade Facilitation Action Plan 2017-2020 memperbaiki efisiensi perdagangan lintas batas dan menyusutkan waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan kepatuhan.

Peringkat kemudahan berusaha India naik sejak Perdana Menteri Narendra Modi dilantik dan mengimplementasikan beragam reformasi besar. Dalam akun Twitter pribadinya, Modi mengungkapkan rasa senangnya bahwa peringkat kemudahan bisnis India naik signifikan.

Sementara itu, Menteri Keuangan India Arun Jaitley menyatakan bahwa peringkat kemudahan berusaha India bisa masuk kisaran 50 apabila reformasi terus dilakukan, utamanya waktu yang dibutuhkan untuk pendaftaran properti, memulai bisnis, dan penguatan kontrak.

“Melonjaknya peringkat kemudahan bisnis India adalah pengakuan terhadap reformasi progresif (yang dilakukan) baru-baru ini,” sebut ekonom DBS Bank Radhika Rao.

Adapun saat ini tantangan yang dihadapi India adalah volatilitas nilai tukar rupee dan melebarnya defisit transaksi berjalan. India juga akan menghadapi pemilihan umum pada tahun 2019 mendatang.

Kemudahan berusaha Indonesia

Sementara itu, peringkat kemudahan berusaha Indonesia tercatat turun satu poin dari 72 menjadi 73. Indonesia termasuk negara yang kemudahan berusahanya naik, namun peringkat kemudahan berusahanya turun. Indonesia mendapat skor 67,96 dari 66,54 tahun lalu.

Meski ada perbaikan iklim usaha, namun pertumbuhannya kurang bisa mengimbangi negara lainnya.

"Indonesia harus meningkatkan best practice untuk meningkatkan peringkatnya di dunia," ujar Ekonom Senior Bank Dunia Arvind Jain dalam video conference di Jakarta.

Posisi Indonesia jauh tertinggal dari Malaysia di peringkat 15 dengan skor 80,6.

Thailand juga mengalami pertumbuhan kemudahan di peringkat 27 dengan skor 78,45. Sementara peringkat pertama kemudahan berusaha diduduki Selandia Baru, disusul Singapura, Denmark, Hong Kong, dan Korea.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Rodrigo A Chaves mengatakan, saat ini Indonesia terus meningkatkan iklim usaha dan berupaya mengurangi kesenjangan terhadap praktik global terkait meregulasi usaha kecil menengah dalam negeri.

"Negara ini juga dapat mengambil manfaat dari peningkatan keterbukaan terhadap investor global, keterampilan, dan teknologi agar bisa lebih bersaing di pasar global," ujar Chaves.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com