Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Tuduh Perusahaan China Curi Data Rahasia Perdagangan

Kompas.com - 02/11/2018, 10:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

WASHINGTON, KOMPAS.com – Departemen Kehakiman AS menuding tiga orang dan dua perusahaan yang berpusat di China dan Taiwan mencuri data rahasia perdagangan AS. Ini adalah kasus mata-mata ekonomi keempat yang telah dibongkar Departemen Kehakiman AS tergadap perusahaan dan individu China sejak September 2018 lalu.

Dikutip dari BBC, Jumat (2/11/2018), Departemen Kehakiman AS telah melayangkan gugatan perdata terhadap dua perusahaan yang telah disebutkan.

Pada tahun 2018 ini, perang dagang AS dan China kian memanas. Kedua negara saling melempat tariff impor terhadap beragam produk.

Terkait dugaan spionase perdagangan itu, pijak Beijing belum memberikan respon.

“Spionase ekonomi China terhadap AS telah meningkat. Peningkatannya pun terjadi sangat cepat,” kata Jaksa Agung AS Jeff Sessions.

Tuntutan tersebut menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan dan tiga orang itu berkonspirasi untuk mencuri data rahasia perdagangan dari Micron, perusahaan semikonduktor AS dengan nilai 100 miliar dollar AS. Rahasia tersebut terkait keterlibatan Micron dengan proyek perangkat penyimpanan memori dynamic random access.

Sessions menyatakan, teknologi tersebut belum dimiliki oleh perusahaan-perusahaan China hingga saat ini. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan tindakan tak tahu malu, lantraran mereka mencuri dan mengkloning teknologi untuk bersaing dengan AS.

“Kita ada di sini hari ini untuk menyatakan (tindakan ini) sudah cukup. Sudah saatnya China bergabung pada kelompok negara taat hukum,” ungkap Sessions.

Salah satu perusahaan yang diduga kuat terlibat adalah Fujian Jinhua Integrated Circuit Co Ltd. Perusahaan itu merupakan BUMN China.

Pada tahun 2017 lalu, Micron menuntut Fujian Jinhua dan perusahaan Taiwan United Microelectrics Corp karena mencuri data perdagangan. Kedua perusahaan juga terlibat dalam gugatan perdata dari Departemen Kehakiman AS.

Departemen Kehakiman menuntut kedua perusahaan dilarang mengekspor produk apapun yang diciptakan dari data rahasia yang dicuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com