Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Ancam Cabut RKAB Perusahaan yang Tak Laporkan Data Produksi

Kompas.com - 02/11/2018, 15:07 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP Minerba resmi meluncur hari ini oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, setiap perusahan mineral dan batu bara (minerba) dapat melaporkan data produksi kepada pemerintah lewat MOMS hingga seminggu ke depan atau tepatnya Jumat, (9/10/2018).

“Saya kasih waktu seminggu untuk memasukkan data. Kalau misal tidak, sepakat ya, saya langsung cabut Rencana Kegiatan dan Anggaran Biayanya (RKAB),” tegas Archandra dalam forum di Kementerian ESDM, Jumat (2/11/2018).

Dia mengungkapkan, saat ini ada 94 perusahaan mineral, dengan 54 perusahaan di antaranya sudah teregister pada aplikasi. Sedangkan, untuk perusahaan baru bara ada 86 perusahaan yang sudah teregister dari 87 perusahaan. 

Baca juga: Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi Monitoring Perusahaan Tambang

Kemudian, Archandra menyebutkan bahwa tiap perusahaan wajib melaporkan data mereka setiap hari. 

“Tiap hari harus dimasukkan. Kecuali dia berhenti berproduksi. Data produksi, data pemasaran, data pengolahan. Hanya sebentar, tidak lebih dari setengah jam. Kita berharap kedisiplinan yaitu discipline people, talk, and action,” ujar dia.

Archandra berharap dengan adanya integrasi melalui teknologi ini segala hal yang sebelumnya dilakukan mesti bertatap muka bisa dikurangi.

“Kalau kita bisa melakukan itu nggak perlu lagi sering ketemu,” tuturnya.

Tak pelak, pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan terhadap tiap perusahaan. Akan tetap ada orang yang memverifikasi data yang diinput.

“Kita awasi, kan ada main market. Main market itu dicek satu persatu datanya, benar atau tidak. Kalau ada kita lakukan ke lapangan. Kita lihat, tetap inspektur tambang kita tetap jalan memverify data yang ada. Tapi sebelum jalan verifikasi, dia harus punya data dulu. Dia bisa lihat datanya semua,” sebut Archandra.

Archandra menilai, hal ini adalah langkah pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dari pengimplementasian teknologi. 

Sementara, menurut Sekretaris Jenderal Kementrian ESDM Ego Syahrial mengatakan, pihaknya telah berhasil mengimplementasikan 5 aplikasi di ESDM.

“Antara lain adalah aplikasi perizinan online sektor ESDM. Kedua, ESDM one maps/sistem informasi geografis yang mengintegrasi seluruh data spasial sektor ESDM. Ketiga, Magma yaitu sistem Informasi yang menampilkan informasi kebencanaan geologi secara real time. Keempat, kontak center ESDM 136. Kelima, adalah aplikasi layanan perkantoran dan keuangan kementerian ESDM,” kata Ego.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com