Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJB Dikabarkan Jual Aset Properti untuk Bayar Premi

Kompas.com - 06/11/2018, 13:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dikabarkan akan menjual aset properti yang berada di Surabaya. Ini adalah langkah untuk menutup pembayaran polis jatuh tempo.

Direktur Utama AJB Bumiputera, Sutikno Widodo Sjarif mengatakan, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2018, AJB Bumiputera telah membayarkan kewajiban polis dengan nilai total Rp 3,3 triliun.

Menurut sumber Kontan.co.id, dalam periode sama setidaknya masih ada Rp 1,9 triliun total polis jatuh tempo yang belum terbayarkan. Untuk membayar kewajiban ini, AJB Bumiputera kabarnya akan menjual Hotel Bumi Surabaya.

Sutikno mengatakan pihaknya perlu menghitung untuk memastikan berapa polis yang belum terbayarkan. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi kewajiban polis kepada nasabah.

"Perlu ada due diligence untuk memastikan polis yang belum terbayarkan apakah benar Rp 1,9 triliun. Soal jual aset, ini diperbolehkan," katanya saat ditemui di kawasan Senayan, Senin (5/11/2018).

Ia menambahkan pencairan aset likuid seperti managed asset, fixed asset, dan aset lainnya merupakan hal yang umum dilakukan dalam industri perasuransian.

"Aset bagus pasti akan ada yang membeli, untuk pembelinya siapa saya belum bisa sampaikan," imbuh Sutikno.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: AJB Bumiputera dikabarkan jual aset properti untuk bayar polis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com