Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Apresiasi Cukai Rokok Tak Naik

Kompas.com - 07/11/2018, 14:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Sehingga, tarif cukai rokok tetap sama dengan tahun 2018.

Keputusan ini berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11/2018) lalu.
 
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan, keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo adalah bukti keberpihakan pemerintah pusat terhadap keberlangsungan hidup ekonomi petani tembakau nasional.
 
“Kalangan petani tembakau menyampaikan rasa terima kasih kepada pak Jokowi yang masih memperhatikan sektor pertembakauan sebagai salah satu aset strategis nasional,” kata Agus dalam pernyataannya, Rabu (7/11/2018).
 
Agus mengungkapkan, kalangan petani sempat resah dengan rencana pemerintah tersebut. Mereka pun menyuarakan aspirasinya pada pemerintah pusat.

APTI sempat melayangkan surat baik ke Menteri Sekretaris kabinet, Menteri Pertanian, gubernur di masing-masing sentra tembakau, dan pemerintah kabupaten. Isi surat tersebut adalah meminta pemerintah tak menaikkan tarif cukai tahun 2019 dan menunda aturan simplifikasi taruf cukai yang tertuang dalam PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
 
APTI juga meminta pemerintah untuk  menganjurkan ke semua industri tembakau  baik nasional maupun multinasional  yang sudah  memasarkan produknya di Indonesia agar semua bisa  berkompetisi untuk  membeli tembakau nasional di musim panen.
 
“Kebeperpihakan pemerintah terhadap sektor pertembakauan akan berdampak terhadap keberlangsungan dan kemakmuran rakyat tembakau, karena ketika rakyat petani makmur negara tidak mungkin akan hancur,” ungkap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com