Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hasil Pemeriksaan Boeing 737 Max 8 oleh Kemenhub?

Kompas.com - 12/11/2018, 19:43 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca insiden jatuhnya pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh pesawat jenis tersebut. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap seluruh pesawat jenis Boeing 737 Max 8 dinyatakan bagus.

"Hasilnya semua bagus," kata Polana saat jumpa pers di Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih rinci perihal hasil pemeriksaan itu. Polana hanya mengungkapkan, saat ini ada dua maskapai penerbangan di Indonesia yang menggunakan pesawat jenis ini yakni Lion Air dan Garuda Indonesia yang totalnya ada 11 unit.

"Semua sudah diperiksa oleh inspektorat kami, yakni meliputi pelaksanaan trouble shooting, kesesuaian prosedur, perlangkapan peralatan, aspek kelayakan, dan lain-lain," jelas Polana.

Polana juga menyampaikan, spesial audit juga telah selesai dilaksanakan pihaknya kepada Lion Air dari 30 Oktober 2018 sampai 2 November 2018 kemarin.

"Audit telah selesai dilakukan," tutur dia.

Sebelumnya, Kasubdit Aeronautika Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Kus Handono mengatakan, audit tersebut meliputi prosedur manual perusahaan, catatan operasional pesawat, wawancara dengan personil kunci terkait pengoperasian pesawat dan mengevalusi fasilitas perawatan itu tidak dapat dipublikasikan ke masyrakat.

"Tujuannya untuk memastikan semua ketentuan perawatan dan pengoperasian pesawat tetap terpenuhi. Kalau toh ada temuan-temuan, itu tidak di-publish, tapi untuk internal Kemenhub," ujar Kus Handono di kantornya, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com