Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Pilot Lion yang Boleh Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max 8

Kompas.com - 12/11/2018, 20:36 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Pesawat yang mengalami kecelakaan itu berjenis Boeing 737 max 8.

Direktur Angkasa Training Center (ATC), Dibyo Soesilo mengatakan, pengoperasian pesawat tersebut tak jauh beda dengan pesawat Boeing 737-800 NG yang lebih dahulu dimiliki oleh Lion Air.

"Syaratnya harus sudah terbang dengan Boeing 737-800 NG minimum 500 jam," ujar Dibyo di kantornya, Senin (12/11/2018).

Dibyo menambahkan, para pilot juga diwajibkan untuk mengikuti kelas computer base training (CBT) di ATC selama tiga jam. Kemudian, pilot nantinya juga harus mengikuti penerbangan pengenalan dengan didampingi oleh instruktur.

"Kalau dari FAA dan EASA harus melakukan tiga jam CBT, kita melakukan lebih dari itu," ucap dia.

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.

Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com