Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Santunan untuk 21 Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air

Kompas.com - 14/11/2018, 17:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan telah mendata nama-nama pegawai kementeriannya yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air PK LQP.  Ada sekitar 21 orang pegawai Kementerian Keuangan Pangkal Pinang yang menjadi korban.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pihaknya mempercepat proses pengurusan hak-hak pegawai yang menjadi korban berupa tunjangan dan santunan.

"Kami juga melakukan kooridnasi dengan kementerian dan lembaga. misalnya dengan BPK kan karyawannya juga ada yang menjadi korban, kami bersama-sama memproses ini secepatnya," ujar Hadiyanto di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Di sisi lain, pihak Tabungan dan Asuransi Pensiun juga mempercepat pencairan dana tunjangan dan santunan. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), ada beberapa tunjangan yang diberikan kepada ahli waris pegawai yang jadi korban.

Baca juga: Mengintip Pelatihan Pramugari Lion Air Group di Lion City

Santunan kematian kerja sebesar 60 persen dikali 80 kali gaji terakhir yang pegawai. Jumlahnya akan dibayarkan sekaligus. Selain itu, ada uang duka diberikan kepada ahli waris sebesar 6 kali gaji terakhir. Biaya pemakaman juga diberikan sebesar Rp 10 juta.

Sementara bantuan beasiswa diberikan kepada anak pegawai yang meninggal dengan beberapa syarat.

"Syaratnya anak tersebut masih di usia sekolah, maksimal 25 tahun. Juga belum menikah dan bekerja," kata Hadiyanto.

Adapun besarannya, bagi anak yang bersekolah SD diberi beasiswa sebesar Rp 45 juta,
SMP Rp 35 juta, SMA Rp 25 juta, dan perguruan tinggi Rp 15 juta.

Jika korban pegawai yang dinyatakan meninggal dunia belum berkeluarga, maka santunan diberikan ke orangtua sebesar 20 persen dari gaji terakhir.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengurus proses kenaikan pangkat anumerta. Setelah mendapat status tewas, kemudian pegawai yang menjadi korban diusulkan mendapat pangkat anumerta yakni kenaikan satu pangkat lebih tinggi dari pangkat terakhir.

"Kalau dilihat dari pegawai yang kena musibah ada yang cukup senior. Ada beberapa kepala seksi eselon IV dan representatif Ditjen Pajak," kata Hadiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com