Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Barang Gratifikasi KPK Dilelang Hari Ini, Mulai Voucher Belanja hingga Keris

Kompas.com - 15/11/2018, 07:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meresmikan portal lelang online dengan domain lelang.go.id pada hari ini, Kamis (15/11/2018).

Sebagian barang yang dilelang merupakan barang gratifikasi yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke DJKN. Jumlahnya ada 52 barang dengan variasi harga limit berbeda.

Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi mengatakan, 52 barang tersebut telah diserahkan ke DJKN untuk dilakukan lelang online mulai hari ini.

"Kita mendorong barang lelang gratifikasi karena lebih mudah dikoordinasikan. KPK sudah serahkan ke kita," ujar Lukman di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Ada dua jenis lelang yang bisa dilakukan, yakni lelang kehadiran dan melalui internet.

Jika calon pembeli ingin melakukan lelang secara langsung, bisa langsung datang ke Kementerian Keuangan mulai Senin (12/11/2018) hingga Rabu (14/11/2018). Sementara calon pembeli yang mau mengikuti lelang lewat internet bisa dengan mengakses lelang.go.id.

Calon pembeli bisa mendaftar dan mengaktifkan akun terlebih dahulu sebelum mengikuti lelang. Jika mau melihat langsung barangnya juga bisa datang ke Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.

Berikut daftar 52 barang gratifikasi KPK yang dilelang hari ini:

1. Gahru Parfume sebanyak dua buah ditawarkan dengan harga limit Rp 174.000 dan uang jaminan Rp 50.000

2. Arabian Qud Parfume sebanyak dua buah ditawarkan dengan harga limit Rp 210.000 dan uang jaminan Rp 100.000

3. Kain batik dengan lima motif berbeda ditawarkan dengan harga limit Rp 418.000 dengan uang jaminan Rp 100.000

4. Passport case merk Alicia Klein ditawarkan dengan harga limit Rp 118.000 dan uang jaminan Rp 50.000

5. Kain batik tulis Kalimantan Timur ditawarkan dengan harga limit Rp 63.000 dan uang jaminan Rp 30.000

6. Jam tangan BRM tipe V6 Hybrid bersertifikat ditawarkan dengan harga limit Rp 15. 415.000 dan uang jaminan Rp 5 juta.

7. Kain batik dua lembar ditawarkan dengan harga limit Rp 260.000 dan uang jaminan Rp 100.000

8. Kain batik sebanyak 15 lembar dengan berbagai motif ditawarkan dengan harga limit Rp 2,24 juta dan uang jaminan Rp 500.000

9. Baju songket berwarna biru ukuran besar ditawarkan dengan harga limit Rp 109.000 dan uang jaminan Rp 50.000

10. Guci keramik China ditawarkan dengan harga limit Rp 1,15 juta dan uang jaminan Rp 500.000

11. Keris dengan panjang 33 sentimeter ditawarkan dengan harga limit Rp 1,7 juta dan uang jaminan Rp 500.000

12. Sajadah ditawarkan dengan harga limit Rp 229.000 dan uang jaminan Rp 100.000

13. Kain batik merk Danar ditawarkan dengan harga limit Rp 126.000 dan uang jaminan Rp 50.000

14. Voucher Hypermart sebanyak tiga lembar, masing-masing senilai Rp 100.000, expired 31 Desember 2019 ditawarkan dengan harga limit Rp 194.000 dan uang jaminan Rp 50.000

15. Dasi merk Hermes ditawarkan dengan harga limit Rp 739.000 dan uang jaminan Rp 200.000

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com