Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMF: Bank Sentral Seluruh Dunia Perlu Mempertimbangkan untuk Menerbitkan Uang Digital

Kompas.com - 15/11/2018, 12:04 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde mengatakan, bank-bank sentral seluruh dunia perlu mempertimbangkan untuk menerbitkan mata uang digital. Hal ini, menurut Lagarde, tak lain karena uang tengah menghadapi "titik balik sejarah”.

Dalam pidatonya di Festival Fintech Singapura pada Rabu (14/11/2018), Lagarde menyoroti perubahan sifat uang, karena permintaan uang tunai fisik menurun di seluruh dunia. Dia mengatakan bank sentral memiliki peran memasok uang menuju ekonomi digital.

"Saya percaya bahwa kita harus mempertimbangkan kemungkinan untuk mengeluarkan mata uang digital," kata Lagarde yang dikutip dari CNBC, Kamis (15/11/2018).

Lagarde memandang, mata uang digital yang didukung bank sentral dapat membantu inklusi keuangan, sekaligus meningkatkan keamanan, dan privasi dalam ekosistem pembayaran alternatif. Mengingat lebih murah dan efisien dari pada berbahan kertas.

"Pesan saya adalah bahwa sementara kasus untuk mata uang digital tidak universal, kita harus menyelidiki lebih lanjut secara serius, hati-hati, dan kreatif,” kata Lagarde.

Bank-bank sentral di seluruh dunia sedang menimbang bagaimana tumbuhnya pembayaran non-tunai mempengaruhi catatan pencetakan peran konvensional mereka dan mengelola uang beredar. Lagarde memilih bank sentral di China, Kanada, Swedia dan Uruguay yang "merangkul perubahan dan pemikiran baru" tentang bagaimana mereka dapat memasok mata uang digital kepada publik.

Dia menjelaskan, sebagai contoh bank sentral Swedia, Riksbank, berencana untuk mengujicobakan versi mata uang digital yang disebut e-krona pada tahun 2019.

Swedia dianggap sebagai salah satu negara yang mengimplementasikan cashless society paling banyak di dunia dengan hanya 13 persen orang Swedia menggunakan uang tunai, menurut survei Riskbank.

Uang digital yang didukung bank sentral

Setoran yang disimpan di bank komersial sudah digital, tetapi mata uang digital bisa didukung oleh pemerintah dengan cara yang sama dengan uang tunai saat ini, kata Lagarde. Mata uang digital bisa berbentuk token yang didukung oleh regulator, atau melalui akun yang disimpan langsung di bank sentral.

Cryptocurrency seperti bitcoin, di sisi lain, menawarkan opsi "terdesentralisasi", yang berarti mereka tidak dikendalikan oleh otoritas pusat. Lagarde mengatakan dia "tidak sepenuhnya yakin" tentang cryptocurrency yang berlabuh di kepercayaan dalam teknologi.

"Pengaturan yang tepat dari entitas-entitas ini akan tetap menjadi pilar kepercayaan," katanya.

Terkait uang digital ini dan persaingan dalam industri jasa keuangan, Lagarde mengatakan bank sentral dapat bermitra dengan sektor swasta. Bank dan lembaga keuangan dapat mengelola kepemilikan pelanggan, sementara pemerintah membuat transaksi digital.

Pengaturan ini akan terus mendorong inovasi di antara bank dan start-up disaat yang bersamaan memungkinkan bank sentral untuk fokus pada keuntungan mereka dari "penyelesaian back-end."

"Keuntungannya jelas, pembayaran Anda akan cepat, aman, murah, dan semi-anonim,” imbuh Lagarde.

IMF merilis sebuah laporan baru pada hari Rabu tentang menimbang kasus untuk mata uang digital yang didukung bank sentral. Ditemukan bahwa terlalu dini untuk menarik kesimpulan tentang manfaat positif karena setiap negara menghadapi keadaan unik tentang penggunaan uang tunai dan adopsi uang elektronik.

"Teknologi akan berubah dan akan mengubah kita, jadi kita harus berubah juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com