Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Sanksi Lion Air hingga Investor Milenial di Pasar Modal

Kompas.com - 19/11/2018, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

1. Kemenhub: Sanksi untuk Lion Air Keluar Akhir November

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan sanksi terhadap maskapai penerbangan Lion Air akan segera keluar akhir November 2018 ini. Keputusan tersebut imbas dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Provinsi Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu.

"Akhir November (dikeluarkan). KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) akan memberikan result (hasil investigasi)," kata Budi Karya kepada wartawan di Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Budi Karya menuturkan, jenis atau bentuk sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan hasil investigasi KNKT. Hingga kini, pihaknya masih menunggu dan berjanji segera menyampaikannya sesegera mungkin.

Baca selengkapnya: Kemenhub: Sanksi untuk Lion Air Keluar Akhir November

2. Investasi Reksa Dana Bukan Berarti Untung Cepat

Memulai investasi di reksa dana bagaimana caranya? Apa saja yang harus dipertimbangkan? Kerap kali pertanyaan tersebut muncul di benak mereka yang tertarik namun ragu untuk memulai menabung di reksa dana. Pasalnya, instrumen untuk investasi reksa dana begitu banyak, begitu pula dengan jenis reksa dananya.

Head of Wealth Management and Retail Digital Business Bank Commonwealth Ivan Jaya menjelaskan, untuk investor yang akan memulai investasi khususnya di reksa dana sebaiknya melakukan penilaian terhadap profil risiko pribadi. Terutama, dengan kondisi pasar yang sangat dinamis seperti saat ini.

"Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana seorang investor dapat menerima risiko berinvestasi di reksa dana, terutama dengan kondisi yang dinamis," jelas Ivan kepada Kompas.com.

Baca selengkapnya: Investasi Reksa Dana Bukan Berarti Untung Cepat

3. Keluarga Korban JT 610 Gugat Boeing, Menhub Sebut Itu Hak Individu

Pascajatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 beberapa waktu lalu, salah satu keluarga korban menggugat The Boeing Company selaku produsen pesawat Boeing 737 MAX 8.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tindakan dan upaya yang dilakukan keluarga korban jatuhnya pesawat tersebut merupakan hak individu. Pemerintah tidak akan ikut-ikutan dalam ranah ini.

"Bahwa ada yang menuntut itu hak individu. Jadi pemerintah tidak mungkin ikut dalam persepsi masing-masing," kata Budi kepada awak media di Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Budi menyatakan, meskipun tidak ikut campur soal itu, pihaknya berkewajiban melakukan evaluasi terhadap kecelakaan pesawat yang terjadi di perairan Tanjung Karawang, Provinsi Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu. Kemenhub akan melihat persoalan ini secara konstruktif atau menyeluruh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com