Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Tunjangan bagi Korban PHK

Kompas.com - 19/11/2018, 06:33 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai mengkaji tunjangan bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Terdapat dua program yang disiapkan bagi seseorang yang di PHK, yakni Unemployment Benefit (UB) dan Skill Development Fund (SDF).

"Prinsipnya ini menjadi bantalan sosial bagi korban PHK," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanfi Dhakiri beberapa waktu lalu.

UB merupakan tunjangan yang diberikan bagi korban PHK untuk pemenuhan biaya hidup. Hal itu akan diberikan selama pekerja yang mengalami PHK melakukan peningkatan kemampuan dan masa pencarian kerja kembali.

Baca juga: Ini Jurus Pemerintah agar Pengangguran Turun Pada 2019

Sementara SDF diberikan agar pekerja dapat mengembangkan kemampuan. Nantinya kemampuan tersebut akan membantu korban PHK mendapatkan pekerjaan baru.

Jaminan tersebut nantinya akan diberikan dalam kurun waktu tertentu. Hal itu mencegah agar korban PHK tidak hanya akan bergantung pada dua jaminan tersebut.

"Nanti diberikan dalam kurun waktu tertentu 6 bulan sampai satu tahun," sebut Hanif.

Langkah pengkajian UB dan SDF bertujuan agar pekerja tidak memiliki kekhawatiran saat PHK. Selain itu, korban PHK juga diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuan sehingga dapat mengikuti kebutuhan tenaga kerja yang berkembang.

Hal tersebut diperlukan melihat ke depan dengan perkembangan teknologi akan banyak jenis pekerjaan yang hilang dan memunculkan jenis pekerjaan baru. Karena itu pekerja membutuhkan pengembangan kemampuan.

Dua jaminan tersebut masih dalam kajian tahap awal tetapintelah melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pengusaha dan serikat kerja.

"Ini sifatnya masih kajian, banyak hal mendasar yang perlu dibahas termasuk mengenai dana," jelas Hanif.

Beberapa opsi disampaikan Hanif dapat menjadi pertimbangan untuk sumber dana jaminan PHK. Sumber dana bisa berasal dark Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana levy Tenaga Kerja Asing (TKA), atau dana jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Adanya kebijakan tersebut dinilai akan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Asal tahu saja total pengangguran di Indonesia hingga Februari 2018 sebanyak 6,87 orang. (Abdul Basith)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kemnaker mulai kaji tunjangan PHK


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com