Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Fintech Ilegal, Asosiasi Gandeng Google dan Perbankan

Kompas.com - 19/11/2018, 08:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menggandeng perbankan dan Google Indonesia untuk memberantas perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang beroperasi ilegal di Indonesia.

Ketua Bidang Pendanaan Multiguna AFPI Dino Martin mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi terhadap keberadaan fintech ilegal, di antaranya berkoordinasi dengan perbankan nasional agar membatasi penyimpanan uang fintech ilegal di bank.

“Kami akan berkoordinasi dengan perbankan nasional supaya fintech tersebut tidak diberikan fasilitas perbankan sama sekali, seperti penggunaan rekening. Karena untuk menjalankan bisnis fintech ini harus mempunyai rekening bank,” kata Dino, seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (19/11/2018).

Selain itu, asosiasi juga meminta pihak Google Indonesia menutup aplikasi dan situs fintech ilegal di platform Google.AFPI mengaku telah melakukan pembicaraan tahap awal dengan pihak Google dan belum menghasilkan keputusan final.

Baca juga: LBH Jakarta: Peraturan OJK Terkait Fintech Peer to Peer Lending Kurang Mumpuni

“Kami minta ke Google Indonesia untuk menurunkan fintech ilegal dari platform mereka. Google Indonesia juga mempunyai prosedur sendiri terkait aplikasi fintech ilegal ini,” ungkapnya.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mempertanyakan standar prosedur yang ditetapkan Google Indonesia kenapa masih memberikan tempat bagi fintech ilegal. Maka itu, ia meminta Google Indonesia memperbaiki standar prosedur dan selektif menentukan siapa saja aplikasi serta situs yang bisa beredar.

“Google Indonesia wajib selektif dan memastikan bahwa aplikasi online yang difasilitas itu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena aplikasi yang meresahkan bukan hanya dari pinjaman online, tapi juga aplikasi jenis lain yang bisa meresahkan di kemudian hari,” kata Hendrikus. (Ferrika Sari)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Berantas fintech ilegal, asosiasi fintech gandeng bank dan Google Indonesia


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com