Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Millenial, Ingat Ini soal Cicilan dan Utang

Kompas.com - 20/11/2018, 08:43 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur OneShildt Financial Planning Budi Raharjo mengatakan bahwa kemudahan yang didapat, utamanya oleh generasi millenial saat ini untuk mendapat pinjaman melalui fintech.

Ditambah dengan tuntutan gaya hidup kota besar yang kadang bisa membawa pengaruh tidak baik dari segi keuangan, utamanya mereka yang masih berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP).

Dia menuturkan, untuk mereka yang masih berpenghasilan sekitar UMP alangkah baiknya untuk tidak memiliki cicilan terlebih dahulu.

"Bagi yang penghasilan masih UMP saya tidak sarankan untuk memiliki pinjaman/berutang. Hal ini karena dengan berutang berarti akan kehilangan kemampuan menabung," ujar Budi kepada Kompas.com, Senin (19/11/2018).

Baca juga: Millenial, Sudah Saatnya Melek tentang Keuangan

Budi mengungkapkan, pengambilan pinjaman atau cicilan ini bisa dilakukan bagi mereka yang berpenghasilan dua kali lipat UMP atau lebih.

Namun, dia juga mengingatkan cicilannya jangan didasarkan pada nafsu atau keinginan dan kenikmatan sekejap semata, tetapi untuk sektor produktif.

"Untuk yang berpenghasilan dua kali UMP boleh, tapi tentunya hanya diprioritaskan untuk utang produktif terlebih dahulu dengan cicilan maksimal 20 persen penghasilan rutin agar masih memiliki kemampuan menabung selain mencicil," tegas dia.

Utang prduktif yang dimaksudnya adalah utang yang dapat menghasilkan keuntungan baik berupa pendapatan rutin atau kenaikan nilai aset yang dibeli.

Baca juga: Kaum Millenial Dominasi Investasi Reksa Dana Online

"Sehingga ujungnya tetap untung meskipun harus mencicil plus membayar bunga. Misalnya membeli properti, meskipun harus mencicil, tapi kenaikan harga propertinya kemudian hari jauh lebih tinggi dari pada total uang yang dikeluarkan untuk membayar cicilan plus bunga dengan catatan menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com