Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang Truk Kelebihan Muatan Melintasi Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 20/11/2018, 21:07 WIB
Yoga Sukmana,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL) tidak melintasi Tol Jakarta-Cikampek.

Hal ini untuk mengurangi kemacetan parah akibat banyaknya pengerjaan pembangunan sejumlah proyek di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami minta kepada ODOL tidak gunakan Japek (Tol Jakarta-Cikampek) karena kami akan koordinasi dengan kepolisian. Apabila ada ODOL masuk, itu mengakibatkan kecepatan turun," ujar Budi Karya saat menggelar konferensi pers di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018).

Baca juga: Ini Langkah Antisipasi Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek yang Kian Merisaukan...

"Kecepatan turun mengakibatkan kendaraan lain tidak bisa berkecepatan sesuai standar. Ini kan bebas hambatan, kalau ada kendaraan lain yang mengakibatkan hambatan berarti kunci jalan bebas hambatan tidak tercapai," sambung dia.

Apabila truk tetap menggunakan tol, Budi Karya meminta truk tersebut tidak kelebihan muatan.

Jika membandel, kepolisian akan memberlakukan tilang di tol.

Baca juga: Macet di Tol Jakarta-Cikampek, Masyarakat Diimbau Berlalih ke Trans Jabotabek atau Kereta

"Jadi kami memberikan kewenangan kepada kepolisian secara random melakukan tilang," kata Budi Karya. 

Ia mengatakan, kebijakan itu akan merugikan pengusaha.

Namun, ia menegaskan, kemacetan yang diperparah truk kelebihan muatan akan jauh lebih merugikan pengguna tol lainnya.

Baca juga: Berita Populer: Hindari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Pukul 22.00-05.00

Oleh karena itu, pemerintah menyarankan truk kelebihan muatan memilih jalan alternatif lain. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com