Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Era Baru, Kini Bayar PNBP Lebih Mudah dan Transparan

Kompas.com - 21/11/2018, 15:10 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, Indonesia telah memasuki era baru dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca diundangkannya Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2018.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, UU Nomor 9 Tahun 2018 itu membuat pembayaran PNBP kini menjadi lebih mudah, sederhana dan transparan.

"Dengan era baru PNBP tadi semua lebih transparan, lebih mudah lebih sederhana, lebih cepat. Masa bayar aja kok dipersulit?" ujarnya saat membuka acara Sosialisasi UU PNBP di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Saat ini, kata dia, pembayaran PNBP bisa lebih mudah dan cepat karena bisa dilakukan secara online. Dengan demikian, wajib bayar tak perlu lagi datang ke kantor instansi pemungut PNBP.

Baca juga: Komisi XI Setujui Revisi UU PNBP

Selain itu, tutur Mardiasmo, berbagai persyaratan hingga pengisian formulir PNBP juga kini menjadi lebih sederhana.

"Melalui IT-based, di (Direktorat Jenderal) Pajak juga begitu, enggak perlu datang ke kantor pajak. Menemui e-payment enggak perlu ngantri panjang," kata dia.

"Formulirnya juga disederhanakan, mudah, transparan semua dan kalau bisa murah. Perhitungan juga lebih mudah. Misalnya royalti batu bara hitungannya jelas, yang membayar juga pasti," sambung Mardiasmo.

Tak sampai di situ kata dia, wajib bayar juga kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan keringanan PNBP. Hal itu tertera di Pasal 62 UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP.

Baca juga: Lampaui Target, PNBP Minerba Capai Rp 40,1 Triliun

Ketentuan ini dinilai adil layaknya yang berlaku di dalam perpajakan. Sebab, wajib bayar bisa mendapatkan keringanan membayar PNBP.

"Apalagi kalau kondisi kahar hal ini bisa dimungkinkan. Seperti pajak kan juga begitu. Kalau wajib pajak sedang kena masalah bisa diangsur, ditunda, bisa dikurangi, keberatan bahkan banding," ucap dia

Selain itu, pembayaran PNBP juga kini diklaim lebih transparan. Sebab, menteri dapat meminta instansi pemeriksa melakukan pemeriksaan PNBP.

Bila dalam laporan terhadap wajib bayar terdapat kekurangan, pimpinan instansi bisa menagihnya. Namun sebaliknya, bila terdapat kelebihan, wajib bayar bisa mengajukan pengembalian PNBP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com