Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Minta Google Perketat Aplikasi Fintech P2P Lending

Kompas.com - 23/11/2018, 12:08 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berharap Google dapat memperketat aturan terkait pengunggahan aplikasi fintech peer-to-peer (P2P) lending. Hal ini karena Aftech menilai bahwa Google melalui Google Play berkontribusi terhadap praktik P2P lending ilegal yang ada di Indonesia.

Ketua Eksekutif Bidang Cashloan Aftech Sunu Widyatmoko menilai seharusnya Google bisa melakukan seleksi terlebih dahulu terhadap aplikasi terkait. Bukan tanpa sebab, hal ini karena menyangkut perlindungan konsumen.

“Kita berharap dan minta Gogole Play seharusnya mereka lihat daftarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kalau tidak ada berarti jangan di-upload,” ujar Sunu di Kantor Aftech Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Namun, Sunu juga sadar bahwa keinginan ini tidak mudah untuk dipenuhi. Hal ini mengingat Google sudah memonopoli berbagai negara di seluruh dunia terkait peraturan pengunggahan aplikasinya.

Baca juga: 5 Kategori Fintech Ini Diprediksi Bakal Makin Besar

“Google kan perusahaan global, sudah memonopoli di bebagai negara. Perusahaan kalo sudah monopoli mungkin dia beranggapan bahwa policy Google berikan kebebasan kepada semua orang untuk bisa mengunggah aplikasinya,” ucap Sunu.

Pihaknya pun berupaya memahami kebijakan Google tersebut. Namun, ia tetap meminta mereka untuk tetap memahami aturan yang berlaku di tiap negara. Utamanya di Indonesia yang memiliki regulasi soal fintech yang harus terdatar dulu di OJK.

Sunu memastikan, asosiasi akan terus mendorong Google terkait hal ini. Saat ini Aftech juga sudah memiliki Code of Conduct (CoC) atau semacam kode etik tersendiri untuk anggota asosiasinya, ditambah sebelumnya sudah ada Peraturan OJK No. 77.

Ia juga berharap, pihaknya dapat bertemu dengan pihak atau bahkan CEO Google secara langsung. Dimana saat ini, Sunu mengatakan hanya bisa bertemu perwakilannya di Indonesia. Sehingga komunikasi soal aduan ini mungkin tidak dapat terdengar.

"Kita ingin membicarakan berbagai hal. Mereka turut andil dalam maraknya P2P lending ilegal dan bagaimana solusinya ke depan," ujar Sunu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com