Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2019, BTPN Luncurkan Aplikasi Bisnis untuk UMKM

Kompas.com - 24/11/2018, 09:11 WIB
Dean Pahrevi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Pensiun Negara Tbk (BTPN) melakukan pengembangan aplikasi bisnis dari layanan Jenius, aplikasi yang dikhususkan untuk pelaku usaha ini bertujuan untuk membantu mengembangkan usaha.

Digital Banking Business Product Head BTPN Waasi B Sumintardja mengatakan, aplikasi tersebut dibangun berdasarkan masukan dan permintaan dari nasabah Jenius yang menginginkan Jenius bisa dipakai untuk usaha atau bisnis.

"Masukan dari nasabah itu juga, kapan sih Jenius bisa dipakai untuk usaha?'  Ya kita bangun aplikasi ini agar mereka (pelaku usaha) bisa lebih profesional," kata Waasi, Jumat (23/11/2018).

Waasi menyebutkan, saat ini banyak pelaku usaha mikro kecil yang sulit naik kelas ke pengusaha mikro menengah atau pun besar. Hal itu menurut Waasi, terdapat tantangan-tantangan yang dihadapi para pelaku usaha mikro kecil untuk mengembangkan usahanya.

Baca juga: Sri Mulyani: UMKM Serap 96 Persen Tenaga Kerja

Mempelajari keluhan dari nasabah yang merupakan pelaku usaha, Waasi menambahkan, pihaknya menemukan permasalahan yang menghambat pengusaha mikro kecil sulit berkembang.

Seperti masih merekrut karyawan dari relasi kekeluargaan tanpa melihat kualitas, sulit mendapat pinjamam dari bank karena pendataan usaha yang kurang baik, dan lainnya.

"Masalah juga ada pada pengelolaan logistik dan pengelolaan transaksi, banyak pengusaha mikro kecil itu yang mencatat pendataan dibuku atau kardus rokok ," ujar Waasi.

Dari permasalahan pengusaha mikro kecil yang menghambat perkembangan usahanya, Jenius meluncurkan aplikasi bisnis untuk pelaku usaha yang berfungsi mengatasi permasalahan yang dihadapi pengusaha karena sulit berkembang.

"Inovasi terbaru dari Jenius ini tidak hanya menyediakan sistem pembayaran dan kemudahan untuk memantau ketersediaan barang bagi pengusaha, juga memberikan kiat-kiat bisnis hingga akses untuk promosi di media sosial langsung dari aplikasi. Sehingga, pengusaha dapat mengelola dan mengembangkan usaha dengan mudah melalui smartphone," jelas Waasi.

Dalam aplikasi tersebut juga pengusaha mikro bisa mengetahui untung atau tidaknya hasil usaha mereka dalam setiap periode kapanpun. Selain itu, pengusaha juga bisa melihat data ketersediaan stok produk yang dijual, produk mana yang laku atau tidak laku, dan sebagainya.

Adapun nantinya aplikasi ini akan terintegrasi dengan Jenius sehingga konsumen bisa bertransaksi melalui Jenius untuk keperluan pembayaran produk kepada pengusaha.

Aplikasi ini sudah diluncurkan pada Oktober 2019 dan diuji coba kepada 200 pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) nasabah Jenius. Rencananya aplikasi ini akan diperkenalkan kepada publik pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com