Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Akan Ada Satu Rangkaian Tambahan untuk LRT Palembang

Kompas.com - 25/11/2018, 13:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kunjungannya, Budi mengadakan rapat pertemuan dengan pemerintah daerah dan membahas tiga hal dalam upaya meningkatkan konektivitas transportasi di Sumatera Selatan.

Tiga hal penting yang digarisbawahi Menhub untuk segera dicarikan langkah solutif, yaitu soal Pelabuhan Tanjung Api-Api, Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan, dan soal pelarangan angkutan truk batu bara untuk melintas di jalan umum di Sumsel.

Berkaitan dengan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Api-Api, Budi menilai pelayanan pelabuhan ini masih belum optimal. Menurut Menhub ada potensi angkutan barang yang bisa dilayani di pelabuhan ini.

"Kami mengkoordinasikan agar fungsi Pelabuhan Tanjung Api-Api itu akan dibuat dua jenis. Untuk kapal penumpang, sedangkan yang saat ini dikelola oleh Pelindo ini akan kita serahkan kepada PT ASDP sehingga bisa ditambah angkutan-angkutan barang atau RoRo dari Tanjung Api-Api ke Bangka dan Belitung,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).

Baca juga: Menhub Berencana Turunkan Tarif LRT Palembang

Budi menambahkan, berkaitan dengan LRT Sumsel dalam waktu dekat akan ada penambahan satu trainset lagi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kecepatan, headway yang lebih pendek, kapasitas lebih banyak, dan waktu operasi lebih panjang.

Dia meminta kepada Dinas Perhubungan setempat lebih mengatur kembali antara operasional LRT dan operasional angkutan pengumpan atau feeder yang sudah ada.

"Saya juga menyampaikan kepada Kadishub untuk melihat feeder-feeder itu secara lebih maksimal dan mengurangi kompetisi angkutan lain yang sejajar dengan LRT. Perlu dilakukan pengaturan bagaimana LRT ini menjadi suatu angkutan jangkar atau utama, yang menghubungkan bandara sampai ke Jakabaring, sedangkan (angkutan umum) yang lain jadi feeder,” kata Budi.

Adapun terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur pelarangan truk pengangkut batu bara melintasi jalan umum, Budi menanggapi bahwa dengan adanya aturan ini menjadi kesempatan para operator angkutan tersebut untuk melakukan peningkatan pelayanan dan perbaikan.

Baca juga: LRT Palembang, Tak Cuma buat Asian Games 2018

“Pengguna angkutan barang batu bara bisa memaksimalkan penggunaan kereta api. Karena kereta api itu belum maksimal, masih ada ruang angkut yang bisa digunakan dan yang kedua kita persilahkan juga gunakan jalan-jalan khusus yang sudah dibangun, kalaupun masih ada segmen yang belum itu tahap berikutnya,” ucap dia.

Budi menuturkan, selama ini pengoperasian truk pengangkut batu bara di jalan raya menimbulkan banyak masalah seperti potensi terjadinya kecelakaan, kemacetan lalu lintas, dan kerusakan jalan raya yang terus menerus terjadi akibat beban jalan yang berlebih.

Dia memastikan kebijakan yang dibuat ini tidak bertujuan untuk menyudutkan salah satu pihak yang bekepentingan. Menhub ingin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi.

"Kita tidak punya niat untuk menyingkirkan satu kelompok, apalagi itu kegiatan ekonomi, tetapi marilah kita kolaborasi untuk membuat angkutan itu tetap jalan, dan kami mendukung pihak-pihak terkait untuk melakukan koordinasi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com