Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Disuntik Pemerintah, BPJS Kesehatan Dapat Rp 5,6 Triliun

Kompas.com - 27/11/2018, 10:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mendapatkan dana talangan dari pemerintah. Kali ini BPJS Kesehatan akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 5,6 triliun.

Keputusan itu menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris didapat setelah pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan pihak terkait lainnya terkait tunggakan-tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit yang bekerja sama.

"Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp 5,6 triliun. Jadi ini akan segera berproses untuk membayar tagihan rumah sakit yang jatuh tempo," kata Fahmi seperti dilansir Surya.co.id, Senin (26/11/2018).

Dia menyebutkan, review kedua tersebut merupakan lanjutan dari pertama yang dihasilkan sekitar dua bulan lalu. Dalam review pertama tersebut diputuskan pemerintah menyuntik dana tambahan Rp 4,9 triliun. Dana yang dicairkan September 2018 lalu itu sudah dibayarkan kepada rumah sakit yang ditunggak, hanya saja belum melunasi semua tunggakan.

Baca juga: Simak, Ini Sanksi untuk Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

Terkait suntikan dana tambahan tersebut lanjut Fahmi, BPJS Kesehatan sudah mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait proses administratif pencairan dana tersebut.

Fahmi berjanji, begitu suntikan dana tambahan tersebut cair, pihaknya akan segera mengoptimalkannya untuk membayar tunggakan-tunggakan rumah sakit beserta denda-denda yang sesuai ketentuan.

Dana tersebut akan segera didistribusikan ke rumah sakit seluruh Indonesia sesuai dengan tagihan-tagihan masuk yang sudah diverifikasi.

"Kami mohon kepada rumah sakit untuk tetap melayani dengan baik. Komitmen ini komitmen kami bersama unuk tetap menjaga program ini tetap berkelanjutan," ujar Fahmi.

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf memastikan waktu pencairan dana tersebut tidak akan lama.

"Betul, Insya Allah antara awal dan pertengahan Desember 2018. Yang jelas bukan akhir tahun," kata Iqbal seperti dikutip dari Kontan.co.id. (Sulvi Sofiana)

Berita ini sudah tayang di Surya.co.id dengan judul  BPJS Kesehatan Terima Bantuan Dana Rp 5,6 Triliun untuk Lunasi Utang Jatuh Tempo ke Rumah Sakit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com