JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengobral berbagai insentif seperti yang tertuang di dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Tujuannya yakni untuk menarik para investor asing ke Indonesia.
Salah satu sektor yang paling diharapkan pemerintah dilirik oleh para investor yakni sektor pariwisata. Bukan tanpa alasan sebab sektor ini dinilai paling cepat mendatangkan devisa.
"Sebenarnya banyak (yang diharapkan). Berkali-kali Pak Menko pingin dalam jangka pendek itu sektor pariwisata," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
"Makanya ini masalah insentif fiskalnya, masalah kemudahan perizinan harus kita pikirkan benar. Karena itu dalam waktu singkat itu bisa mendorong devisa masuk," sambung dia.
Baca juga: Jokowi Minta Ada Insentif Tambahan untuk Dorong Ekspor
Saat ini kata Susiwijono, pemerintah sedang membuat daftar sektor yang potensial dilirik oleh para investor. Oleh karena itu ucap dia, maka pemerintah tak akan berhenti sampai di paket kebijakan ekonomi saja.
Saat ini, pemerintah melihat momentum adanya peluang para investor asing untuk masuk ke Indonesia seiring gejolak parang dagang. Utamanya para investor yang ada di China yang resah dengan situasi perang dagang.
Di sisi moneter, Bank Indonesia sudah menaikan suku bunganya. Sementara di fiskal, pemerintah mengeluarkan tax holiday atau pengurangan PPh Badan.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan skema pemberian fasilitas tax holiday kepada investor. Hal ini dilakukan agar menggenjot investasi di Indonesia.
Berikut sebagian skema fasilitas tax holiday di Paket Kebijakan Ekonomi XVI: