Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Kawal 2 Rekomendasi KNKT soal Jatuhnya Pesawat Lion Air

Kompas.com - 30/11/2018, 17:12 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan mengawal rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan bahwa KNKT sudah mengeluarkan dua rekomendasi dalam laporan awalnya. Rekomendasi itu tertuju kepada Lion Air.

"Mendukung sepenuhnya dengan mastikan dan mengawal rekomendasi KNKT ini agar dilaksanakan oleh Lion Air," seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Rekomendasi KNKT kepada Lion Air yakni pertama, meminta Lion Air menjamin implementasi dari Operation Manual Part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan atau tidak.

Baca juga: Klarifikasi, KNKT Nyatakan Lion Air PK-LQP Layak Terbang

Sementara itu rekomendasi kedua yakni KNKT meminta kepada Lion Air untuk menjamin semua dokumen operasional diisi secara tepat. Hal ini menyusul adanya perbedaan data pramugari dalam penerbangan JT-610.

Selain itu, Polana juga menugaskan inspekturnya ikut serta dengan Tim KNKT untuk melakukan uji terbang menggunakan simulator Boeing di Seattle Amerika Serikat.

Sebelumnya, Lion Air mengakui tidak memiliki simulator B737 Max 8, jenis pesawat yang jatuh di perairan Karawang 29 Oktober 2018. Meski begitu, Lion Air memastikan sudah melatih pilotnya dengan simulator B737 yang dimiliki Lion Air sesuai instruksi Boeing.

Pasca kecelakaan Lion Air JT610, Dirjen Perhubungan Udara telah mengambil langkah-langkah penanganan dan antisipasi.

Intensifikasi pemeriksaan terhadap seluruh pesawat melalui ramp check dan special inspection terhadap pesawat jenis B737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia.  Hasilnya, seluruh pesawat B737-8 MAX tersebut layak terbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com