Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Lambat Respons Perkembangan Ekonomi Digital

Kompas.com - 01/12/2018, 07:05 WIB
Murti Ali Lingga,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Yon Arsal mengungkapkan, pemerintah cenderung lambat dalam merespons perkembangan ekonomi digital yang begitu cepat.

Padahal banyak potensi pajak yang bisa diterima negara melalui kehadiran e-commerce yang kini terus berkembang.

"Memang biasanya, di mana-mana pemerintah relatif pandangan umum terkesan lambat mengantisipasi perubahan yang amat cepat ini," kata Yon di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesi (UI), Depok, Jumat (30/11/2018).

Menurut Yon, perubahan cepat itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya DJP dalam mengawal perpajakan di Indonesia. Apalagi kini perusahaan-perusahaan di Tanah Air terus berkembang dan menggeliat.

"Challenge-nya adalah bagaimana pemerintah untuk bisa secara cepat merespons perubahan yang terjadi. (Persoalan ini) tidak hanya di Indonesia, tapi hampir di seluruh negara," ujarnya.

Dia menjelaskan, kendati demikian pihaknya tetap mencermati perkembangan yang terjadi. Pasalnya, untuk membuat aturan baru mengenai pengaturan usaha bukanlah sesuatu yang mudah dan cepat. Butuh proses dan waktu yang panjang.

"Sekarang aturan pajak memang relatif tidak gampang membuatnya. Kalau hari ini bisnis nongol, lalu besok tiba-tiba dibuat undang-undangnya, kita ganti tidak bisa," tuturnya.

Yon menilai, regulasi yang berlaku saat ini memang belum begitu maksimal dan menyeluruh untuk mengawal potensi-potensi pajak. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah agar segera mencari solusinya.

"Pemerintah, konteksnya Kemankeu, Dirjen Pajak, tentu harus mampu membuat terobosan. Satu dalam administrasi perpajakan dan sehingga tidak menjadi korban digital. Kedua, bagaimana menyediakan policy (kebijakan) yang efektif," tandasnya.

Menurut Yon juga, dalam konteks pajak, ada dua isu utama yang penting. Pertama adalah tentang menyederhanakan tata cara perpajakan dan memberikan insentif pajak bagi para investor.

"Kalau kita lihat secara umum, kita belum mengeluarkan regulasi yang amat sangat signifikan dan berbeda dengan regulasi yang ada saat ini," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com