Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Banyak Perusahaan di Indonesia Tak Lapor Aktivitas Merger dan Akuisisi

Kompas.com - 03/12/2018, 18:30 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan, masih banyak perusahaan di Indonesia yang tak melaporkan aktivitas merger dan akuisisi. Padahal ini kewajiban para perusahaan yang telah diatur Undang-undang.

Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan, banyak perusahaan yang sudah melakukan merger dan akuisis namun tak melaporkan ke pihaknya. Kondisi ini menjadi perhatian serius oleh KPPU.

"Pelaku usaha yang melakukan merger atau akuisisi, termasuk yang sudah listing di PM (pasar moda) ternyata banyak yang telat melapor. Ada yang empat hari sampai satu tahun," kata Kurnia di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).

Kurnia menjelaskan, perusahaan yang terlambat melapor soal perihal merger dan akuisisi akan dikenakan sanksi berupa denda uang. Besarannya tergantung lama mereka tidak melapor.

"Menurut peraturan, setiap hari keterlambatan (melapor) denda satu milar dan maksimum 25 miliar," sebutnya.

Dia menambahkan, adapun besaran merger dan akusisi yang dilakukan sebuah perusahaan yang wajib dilaporkan kepada KPPU bervariasi. Yakni sebesar 2,5 trililun untuk satu perusahaan dan 5 triliun untuk gabungan dua perusahaan.

"Bahkan sudah kami beri tahu (ke perusahaan) pun untuk melapor, masih telat juga," ungkapnya.

Ladasan hukum yang digunakan KPPU untuk kebijkan ini adalah Pasal 28 dan 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha. Sejauh ini, penerapan aturan ini belum maksimal untuk mengatur akvititas perusahaan di tanah air.

"KPPU kan mulai kegiatan tahun 2000. Banyak perusahaan nggak lapor? kami beritikad baik saja, mungkin mereka kurang paham. Jadi ada juga yang merasa harus menunggu dulu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com