Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramaikan E-Payment, DANA Usung "by Indonesian for Indonesia"

Kompas.com - 05/12/2018, 18:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Startup fintech DANA turun meramaikan daftar dompet digital di Indonesia. Aplikasi tersebut bersaing dengan Go-Pay, OVO, dan T-Cash yang sudah lebih dulu beroperasi. CEO DANA Vincent Iswara mengatakan, pihaknya menawarkan sesuatu yang beda dari dompet digital lainnya.

"Salah satu yang sangat saya bangga dan membedakan dengan lainnya, DANA dibuat by Indonesian for Indonesia," ujar Vincent di Jakarta, Rabu (5/11/2018).

Vincent mengatakan, seluruh operasional aplikasi DANA hingga maintainance dilakukan sepenuhnya di Indonesia. Pusat datanya juga ada di Indonesia dan dikelola sumber daya dari Indonesia. Oleh karena itu, jika satu sistem mati, maka dalam hitungan milisekon akan langsung aktif lagi.

"Tidak ada down time at all," kata Vincent.

Baca juga: Go-Pay: Persaingan E-Payment, Berkah bagi Pengguna

Selain itu, DANA juga terhubung dengan pemerintah melalui Ditjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Dengan demikian, proses verifikasi saat ingin mengirim dana bisa lebih cepat. Pengguna tinggal memindai foto e-KTP dan akan dicocokkan dengan hasil swafoto pengguna.

Setelah itu, pengguna memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Begitu pengguna menekan tombol kirim, maka sistem akan langsung memproses dan terhubung dengan database milik Ditjen Dukcapil.

"Pengguna juga bisa teregistrasi secara real time, tidak perlu menunggu verifikasi selama 24 jam," kata Vincent.

DANAjuga terhubung dengan banyak merchant sehingga pengguna bis amelakukan berbagai pembayaran lebih mudah. Tak hanya transaksi pembayaran, pengguna juga bisa mengirim uang melalui aplikasi tersebut ke sesama pengguna DANA. Sehingga DANA menyebut aplikasi tersebut tak hanya sekadar e-money, tapi juga e-wallet.

Selain itu, DANA juga mendapat empat izin dari Bank Indonesia, yakni izin operasional sebagai uang elektronik, dompet elektronik, Lembaga Keuangan Digital (LKD), dan transfer dana.

"Sedikit sekali yang punya lisensi itu. Kita punya hubungan baik dengan BI sehingga punya izin BI," kata Vincent.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com