Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tidak Menjamin Bisa Kurangi Korupsi

Kompas.com - 06/12/2018, 09:07 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mengkaji kemungkinan untuk menaikkan remunerasi kepala daerah. Sebelumnya, hal ini diusulkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lantaran tingginya tingkat korupsi di tataran pemerintahan daerah.

Namun, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus menilai, kenaikan gaji tersebut tidak bisa menjamin berkurangnya tingkat korupsi di tataran pemerintah daerah. Sebab, gaji bukan satu-satunya faktor seseorang melakukan korupsi.

"Namanya manusia nggak pernah cukup soal penghasilan. Selalu dapat sekian, mau lebih tinggi. Jadi bukan alasan satu-satunya," jelas dia ketika ditemui awak media di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Selain itu dia juga menjelaskan kenaikan remunerasi pejabat pemda diperukan selama sesuai dengan tingkat inflasi atau pertumbuhan ekonomi di wilayah dirinya menjabat.

"Karena inflasi tiap tahun kita terus berjalan, pertumbuhan juga, sama seperti pertumbuhan UMP (Upah Minimum Provinsi) lihat inflasi dan PE. masa iya aparatur daerah gabole naik? kan boleh-boleh aja," jelas Heri.

Selain itu, jelas Heri aparatur daerah juga perlu untuk bisa meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas lingkungan kerjanya.

"Jadi kinerja-kinerja itu kalau mereka udah punya indikator kinerja itu dikonritkan dan memuaskan masyarakat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com