JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (BMN DJKN) Encep Sudarwan, mengungkapkan akan mengasuransikan barang milik negara (BMN). Hal ini untuk mengamankan aset-aset negara.
"Akan kami teliti yang bisa diasuransikan. Kan tidak semua (bisa) diasuransikan. Teliti dulu," ungkap Encep kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
Encep menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu meneliti dan menelaah BMN apa saja yang bisa diasuransikan. Apalagi, lembaganya belum pernah mengasuransikan aset BMN.
"(Kita) teliti dulu, tahun depan pilot project asuransi BMN yang ada di Kemenkeu (Kementerian Keuagan). Karena kita belum pernah lakukan, coba dulu yang di Kemenkeu," sebutnya.
Disebutkan Encep, rencana ini akan diterapkan tahun depan sembari terus meneliti jenis BMN yang ada diasuransikan.
Adapun BMN yang berada di Kemenkeu yang bakal diasuransikan meliputi gedung pelayanan, gedung kantor, gedung sekolah, dan bangunan-bangunan Kemenkeu.
"(Total aset) kurang lebih Rp 11,5 triliun. Untuk konsorsium, itu nanti perusahana asuransi yang melakukan," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini nilai yang dimiliki BMN sebesar Rp 4.190 triliun dan diprediksi akan naik menjadi Rp 5.700 triliun setelah dilakukan revaluasi.
"Revaluasi BMN sudah selesai, sekarang sedang diaudit oleh BPK. Jadi akhir Desember ini BPK selesai melakukan audit. Mudah-mudahan bagus hasilnya," tutupnya.
Setelah diaudit oleh BPK, nilai aset BMN baru akan diketahui dengan pasti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.