Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Menurun 15 Persen, Mengapa?

Kompas.com - 07/12/2018, 17:03 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan capaian industri per kuartal III tahun 2018 dengan total pendapatan sebesar Rp 149,87 triliun.

Namun, capaian ini mengalami penurunan 15,5 persen dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu yang memperoleh total pendapatan sebesar Rp 177,42 triliun.

“Secara keseluruhan walaupun Total Pendapatan Industri asuransi jiwa mencatat perlambatan sebesar minus 15,5 persen,” ujar Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono saat konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2018 di Rumah AAJI, Jumat (7/12/2018).

Penurunan ini, disebutnya karena hasil investasi industri menurun hingga 96,1 persen menjadi Rp 1,28 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 32,53 triliun.

“Yang menarik ke bawah adalah hasil investasinya yang menurun cukup signifikan, yakni 96,1 persen,” ucap Wiroyo.

Sementara, total investasi pada kuartal III tahun 2018, disebut Wiroyo juga mengalami penurunan sebesar 0,02 persen menjadi Rp 457,55 triliun dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017.

“Penurunan tersebut sehubungan dengan kondisi pasar yang masih fluktuatif. Namun demikian, total investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 2,6 persen dibandingkan kuartal II tahun 2018,” jelasnya.

Instrumen investasi dalam bentuk Reksadana tetap menjadi kontributor tertinggi yaitu sebesar 33,3 persen dari total investasi industri asuransi jiwa di Indonesia. Disusul instrumen investasi dari saham dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 32,4 persen dan mengalami kenaikan sebesar 11,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Kemudian, surat berharga negara (SBN) sebesar 14 persen dan deposito 9,3 persen,” papar dia.

Meskipun hasil investasi menurun, total premi yang dibayarkan oleh industri naik sebesar 1,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp 140,94 triliun dari Rp 139,27 triliun.

“Total penpatan industri dikontribusi dari total pendapatan premi hampir 94 persen,” tutur Wiroyo.

Pertumbuhan premi tersebut didorong oleh bertumbuhnya total premi bisnis baru, yang meningkat sebesar 6,4 persen menjadi Rp 89,58 triliun dan berkontribusi sebesar 63,6 persen terhadap total premi.

“Ini lebih besar dibandingkan kontribusi Total premi lanjutan yang nilainya mengalami penurunan 6,8 persen menjadi Rp 51,36 triliun, dan berkontribusi sebesar 36,4 persen,” jelas Wiroyo.

Hasil kinerja kuartal III tahun 2018 dihimpun 58 data perusahaan asuransi jiwa anggota, dari 59 perusahaan anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com