Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Tak Ada Monopoli Taksi di Bandara Ahmad Yani

Kompas.com - 07/12/2018, 20:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tak ada lagi monopoli operator taksi yang beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan alternatif pilihan transportasi bagi penumpang bandara.

Saat ini taksi si Bandara Ahmad Yani yang beroperasi hanya daei Taksi Bandara Primer Koperasi Taksi Angkatan Darat (Primkopad) S-16.

"Perlu diimprove lagi supaya diberikan kesempatan kepada banyak pihak untuk bisa di sana dan itu diseleksi. Iya (agar) tidak eksklusif," ujar Budi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2018).

Budi mengaku akan berkoordinasi dengan Pemda Semarang dan operator bandara untuk membahas hal ini. Ke depannya, diharapkan ada beberapa perusahaan taksi yang bisa beroperasi di Bandara Ahmad Yani.

Kendati mendukung perusahaan taksi lain bisa beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Budi tetap meminta agar jumlah taksinya dibatasi. Hal itu agar para sopir taksi tak kesulitan mencari penumpang.

"Enggak boleh satu tempat digunakan (taksi) jumlah yang terlalu banyak. Kalau terlalu banyak nanti incomenya kurang, mereka akan bermasalah. Bisa saja gabung yang lain, tapi jumlahnya harus dibatasi, kalau berlebih nanti mereka kontra produktif," kata Budi.

Dalam kunjungannya ke Semarang kali ini, Budi menyempatkan diri menggunakan taksi bandara untuk menuju ke Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Semarang. Saat menaiki taksi bandara itu, Budi mengaku sempat berinteraksi dengan sang sopir.

"Saya (tadi) naik taksi ingin tahu apa yang mereka alami. Mereka enjoy dengan mengendarai taksi, karena dia sudah lima tahun. Dengan pendapatan yang relatif cukup lah, dari Rp 30.000-50.000 mereka dapat setiap hari," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com