Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan ST-002 Lampaui Target Capai Rp 4,9 Triliun

Kompas.com - 08/12/2018, 16:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil meraup dana dari masyarakat sebesar Rp 4,9 triliun melalui Sukuk Negara Tabungan 002 atau ST-002 hingga penutupan akhir masa penawaran pada 22 Novrmber 2018. Angka tersebut jauh melampaui target yang sebesar Rp 1 triliun.

“Sejak awal kami optimistis Sukuk 002 diminati pasar. Hasilnya, dari target awal Rp1 Triliun, ternyata hingga masa penawaran ditutup pada 22 November, ST-002 meraup Rp Rp4,9 triliun atau setara 490 persen dari target,” ujar Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianty Hadiningdyah melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/12/2018).

Lebih lanjit Dwi menjelaskan, rata-rata pembelian per investor sebesar Rp 300,13 juta dan menjangkau 16.477 investor di seluruh provinsi di Indonesia. Sementara, jumlah investor baru atau yang belum pernah memesan SBR003 dan SBR004 sebanyak 11.591 investor.

DJPPR mendapati sumlah investor terbesar adalah yang melakukan pembelian pada rentang Rp1 juta – Rp100 juta, yang mencapai 59,55 persen.

Untuk diketahui, hasil investasi sukuk tabungan, akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi investasi untuk merekat jalinan kebangsaan menuju bangsa yang mandiri.

Penerbitan Sukuk Tabungan menggunakan struktur akad Wakalah. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Adapun perhitungan imbalan ST-002 mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reserve Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor) yang dibayar tiap bulan sementara early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.

“Kini juga terdapat kemudahan akses transaski melalui Sistem Elektronik (online). Namun yang paling penting tentu saja melalui investasi di ST-002, masyarakat mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan akses investasi sesuai prinsip syariah,” lanjutnya.

Mengambang, artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7 Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. Imbalan Minimal, artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com