Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Peringatkan Pengelola Bus Wisata untuk Segera "Ramp Check"

Kompas.com - 09/12/2018, 14:20 WIB
Murti Ali Lingga,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, kecelakaan bus sering kali terjadi, apalagi ketika masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini menjadi perhatian dan harus dilakukan langkah antisipasi.

"Ya, memang kalau Natal dan Tahun baru itu biasa selalu masalahnya adalah kecelakaan, terutama bus," kata Budi di Convention Hall Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Minggu (9/12/2108).

Budi mengatakan, guna mengantisipasi dan meminimalisasi kecelakaan bus, akan dilakukan ramp check terhadap setiap bus yang akan beroperasi melayani masyarakat.

Baca juga: Kemenhub Gelar Ramp Check Penerbangan Haji

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan meminta bantuan dari Polri terkait hal ini.

"Maka saya minta kepada Dishub, kami minta bantuan Polri untuk melakukan ramp check. Secara khusus itu, bus-bus wisata," terangnya.

Dia menjelaskan, alasan fokus pengecekan pada bus ialah karena selama ini pengelola bus tidak melakukan ramp check secara berkala. Sebab, bus hanya ditempatkan di pangkalan dan baru beroperasi ketika ada yang menyewa.

"Kenapa (bus)? Bus wisata itu tidak pernah di-ramp check, dia cuma mangkal di home base-nya, tiba-tiba disewa. Kami akan ramp check itu semuanya," imbuhnya.

Selain aspek bus, Menhub juga meminta masyarakat yang akan berpergian dan sebaliknya selama masa angkutan Nataru 2018 untuk lebih aktif dan jeli melihat kondisi bus, baik sisi kelayakan maupun perizinan.

Baca juga: Pastikan Keselamatan Pemudik, Dirjen Hubud Giatkan Ramp Check

"Saya juga minta kepada mereka-mereka yang akan mengunakan bus wisata, itu tanya dulu (pemilik) busnya, surat ramp check-nya. Kalau enggak ada, jangan mau (naik). Nanti bannya rusak dan ada ban yang enggak jelas, itu harus (dicek)," paparnya.

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya pelaksanaan ramp check hanya bisa dilakukan 70 persen. Sedangkan sisanya diterapkan melalui penegakan hukum di jalan yang dilintasi bus-bus.

Untuk tahun ini, diharapkan kecelakaan menurun.

"Nah, 30 persen itu kami lakukan law enforcement (penegakan hukum). Jadi, kalau di jalan (bus) tidak ada bukti ramp check, kami berhentikan. Itu yang paling umum," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com