Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Susi Ungkap Penyelundupan 28,8 Ton Tetelan Tuna Asal Vietnam

Kompas.com - 10/12/2018, 08:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Jakarta II Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan 28.800 kilogram daging tetelan tuna atau waste asal Vietnam.

Penyelundupan dilakukan atas nama PT King Food yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tim penyidik sedang menindaklanjuti kasus ini," ujar Rina kepada Kompas.com, Minggu (9/12/2018) malam.

Baca juga: Bantah Pengusaha, KKP Nilai Sektor Perikanan Sedang Menggeliat

Tim KIPM juga sedang mempersiapkan proses pengajuan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Berdasarkan izin pemasukan impor yang dimiliki, PT King Food mengajukan Permohonan Pemeriksaan Karantina impor dengan jenis produk Surimi Paste.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas KIPM, jenis barang yang diimpor tidak sesuai dengan PPK yang diajukan. Barang tersebut bukanlah Surimi paste, melainkan waste.

Selanjutnya, barang tersebut disegel serta ditahan di instalasi milik PT King Food. KKP memastikan perusahaan tersebut akan diproses.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com