Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Kini, Bayar Tagihan Gas Bumi PGN Bisa Pakai Go-Pay

Kompas.com - 10/12/2018, 22:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalin kerja sama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis.

Berkat bekerja sama dengan perusahaan penyedia layanan payment aggregator itu, pelanggan PGN dapat memanfaatkan layanan Go-Pay untuk membayar tagihan gas bumi.

"Kami melihat penambahan channel layanan pembayaran ini sangat membantu pelanggan gas bumi PGN untuk membayar tagihan pemakaian gas bumi," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (10/12/2018).

Pelanggan pun kini dapat lebih cepat dan efisien membayar tagihan. Mereka tak perlu antre melakukan pembayaran. Pelanggan cukup buka aplikasi Go-Pay dan menuju fitur Go-Bills.

Fitur pembayaran Gas PGN di GO-PAYDok. Humas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) Fitur pembayaran Gas PGN di GO-PAY

Dalam menu Go-Bills ada beberapa pilihan pembayaran, salahnya satunya adalah Gas PGN. Usai memilih pilihan tersebut, pelanggan memasukkan nomor ID pelanggan dan selanjutnya akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar.

Setelah itu, pelanggan bisa membayar menggunakan saldo Go-Pay. Apabila pembayaran berhasil, tahap terakhir akan muncul tampilan struk sebagai bukti pembayaran.

Perlu diketahui Go-Pay adalah bagian dari aplikasi Go-Jek. Saat ini, aplikasi transportasi online tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 22 juta pengguna.

Dengan demikian, pelanggan PGN yang juga pengguna aplikasi tersebut diharapkan dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan gas bumi PGN.

"Pada dasarnya pembayaran dengan aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran online di manapun," kata Rachmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com