Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Kalah Sengketa, Sejumlah Seri iPhone Dilarang Dijual di China

Kompas.com - 11/12/2018, 07:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com — Pengadilan China telah memenangkan gugatan Qualcomm terhadap Apple. Berdasarkan pernyataan dari pihak Qualcomm, pengadilan telah melarang penjualan hampir seluruh seri iPhone di China.

Namun, dikutip dari CNBC, Apple membantah larangan tersebut dan mengatakan larangan hanya berlaku untuk iPhone dengan sistem operasi lama.

Setelah hasil pengadilan tersebut dipublikasikan, saham Apple melorot 2 persen pada perdagangan Senin (10/12/2018) waktu setempat, sementara saham Qualcomm justru menguat signifikan sebesar 3 persen.

"Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah menyedihkan lain dari sebuah perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diperiksa oleh pihak berwajib di seluruh dunia," ujar Apple dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Nilai Pasar Tembus 1 Triliun Dollar AS, Amazon Gabung Apple di Klub Four Comma

"Seluruh model iPhone masih tersedia untuk konsumen kami di China. Qualcomm menggugat tiga paten yang belum pernah mereka dapatkan sebelumnya, termasuk satu paten yang telah invalid. Kami akan mengerahkan berbagai upaya hukum melalui pengadilan," ujar Apple lebih lanjut.

Apple menjelaskan, paten yang dimaksudkan hanyalah iOS 11, sistem operasi yang digunakan iPhone dan iPad yang diluncurkan pada tahun 2017. Sementara iPhone yang saat ini didistribusikan sudah menggunakan iOS 12, versi baru dari perangkat lunak yang diluncurkan pada September 2018 lalu.

Sebelumnya, Pengadilan Rakyat Menengah Fuzhou di China mengabulkan dua gugatan awal terhadap empat anak perusahaan Apple di China.

Gugatan tersebut berkaitan dengan dua hak paten yang dimiliki Qualcomm terkait sistem operasi yang memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan dan mengubah format ukuran dari gambar serta tetap bisa menggunakan aplikasi sembari membuka navigasi melalui ponselnya.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, Qualcomm mengatakan, pihaknya jarang menyelesaikan masalah melalui jalur hukum, tetapi langkah yang kali ini dilakukan sebagai upaya melindungi hak kekayaan intelektual yang mereka miliki.

"Apple terus mendapatkan keuntungan dari properti intelektual yang kami miliki. Sementara Apple menolak untuk membayar kompensasi kepada kami. Kemenangan pengadilan ini merupakan konfirmasi lebih lanjut dari kekuatan hak paten yang dimiliki Qualcomm," ujar penasihat hukum Qualcomm, Donald Rosenberg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com