JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian secara resmi mengklarifikasi beredarnya berita yang menyebutkan bahwa BP Batam dibubarkan.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Kamis (13/12/2018) dijelaskan bahwa BP Batam tidak dibubarkan. Untuk mengatasi masalah dualisme wewenang, jabatan Kepala BP Batam, dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam.
"Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yg dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam," demikian penjelasan resmi dari kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memberikan penegasan terkait pernyataannya di Istana Negara seputar BP Batam.
Darmin mengatakan, Presiden Joko Widodo memang menaruh perhatian terkait adanya dualisme kepemimpinan antara BP Batam dengan pemerintahan setempat.
Oleh karena itu dalam Rapat Kabinet Terbatas di Istana yang membahas tentang BP Batam, telah diambil keputusan penting. Keputusan tersebut merupakan solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.