Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Tunggu Studi Kelaikan dari Jepang

Kompas.com - 14/12/2018, 11:19 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) dalam merampungkan studi kelaikan proyek Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya.

"Kemarin kan pra-studi kelaikan, sekarang studi kelaikan, sedang dalam proses, mungkin dalam setahun atau lebih," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri usai konferensi pers akhir tahun 2018 di Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Dia mengatakan, studi kelaikan cenderung lama karena mencari formula agar besaran investasi proyek tidak lebih dari Rp 60 triliun.

"Kereta Jakarta-Surabaya lama karena investasi, Menteri minta tidak lebih dari Rp 60 triliun, sekarang mereka sedang hitung," ujarnya.

Baca juga: Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya Buatan INKA Tak Gunakan Lokomotif

Zulfikri menyebut, Kemenhub juga telah menyampaikan terkait syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang harus dipenuhi.

Selain itu, menurut dia, salah satu sebab studi kelaikan memakan waktu lama adalah waktu tempuh yang dipatok harus 5,5 jam dan tidak boleh lebih.

Proyek Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya mengalami sejumlah perubahan dalam perencanaannya, yakni terkait lintasan yang awalnya akan dibangun secara layang atau elevated.  Namun hal itu semakin membuat besaran investasi membengkak.

Selain itu, proyek kerja sama dengan Jepang tersebut terkendala dengan banyaknya perlintasan sebidang hingga mencapai 1.000 perlintasan, sementara kecepatan akan ditingkatkan rata-rata menjadi 145 kilometer per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com