Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Tolong LBH Jakarta Bawa Bukti, Jangan Cuma Bentuk Opini...

Kompas.com - 14/12/2018, 15:05 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menagih data korban pinjaman online kapada LBH Jakarta. Sebab dalam pertemuan di Gedung Wisma Mulia duadua h ini, LBH Jakarta belum juga memberikan data masyarakat yang mengaku jadi korban pinjaman online.

"Tolong juga kami dibantu ketika niat kita bersama ingin melindungi konsumen," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

"Tolong dibuktikan dong yang nyata bawakan ke kami alat bukti yang sah jangan kemudian membentuk opini ini masyarakat, jadi enggak sehat nanti," sambung dia.

Hendrikus mengatakan, OJK memang sudah menerima laporan masyarakat yang mengaku sebagai korban pinjaman online oleh fintech legal. Namun kata dia, tak ada bukti yang lengkap agar OJK segera bertindak.

OJK kata dia, akan bertindak tegas bila terbukti ada fintech legal yang tidak patuh kepada aturan OJK. Mulai dari bunga yang mencekik hingga penggunaan kekerasan saat menagih.

"Sudah adakah korban yang membawa alat bukti yang sah dan meyakinkan? cukup satu saja kami cabut (kalau terbukti),enggak perlu nunggu sampai 1.300 laporan," kata dia.

Dalam pertemuan dengan LBH Jakarta, OJK baru diberikan inisial fintech legal yang diduga melakukan pelanggaran ketentuan sehingga merugikan masyarakat peminjam dana.

Namun untuk data korban dan buktinya, OJK mengatakan belum diberitahu oleh LBH Jakarta.

Di tempat yang sama, Pengacara Publik LBH Jakarta Jeanny Sirait mengatakan, alasan pihaknya belum memberikan bukti lantaran perlu meminta izin kepada korban. LBH kata dia tak bisa seenaknya merilis data pelapor.

"Alasannya pertama pada form pengaduan peminjaman online terdapat data korban dan akan kami rahasiakan. Jadi kalo untuk memberikan data kami harus izin dulu dengan korbannya," kata dia.

"Kalau tidak begitu maka kami sama seperti yang sudah dilakukan penyelenggara aplikasi pinjam yang menyebarkan data pribadi, kami pun bisa saja berpotensi melakukan penyebaran data pribadi. Oleh karena kami akan izin dulu dengan korbannya," sambung Jeanny.

Meski begitu pihak OJK mengatakan akan segera memberikan data dan bukti sesegera mungkin kepada OJK bila pelapor memberikan izin identitas dan data menjadi korban pinjaman online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com