Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Akan Lunasi Tunggakan Sebelum Akhir Tahun

Kompas.com - 17/12/2018, 17:58 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mendapat suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 5,2 triliun. Dana bantuan jilid kedua ini akan langsung sepenuhnya dibayarkan untuk tunggakan ke pihak rumah sakit (RS).

Mengutip Kontan.co.id Senin (17/12/2018), Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, dana yang diberikan pemerintah itu telah cair dan diberikan kepada BPJS Kesehatan.

Tahap pertama, BPJS Kesehatan telah membayarkan tunggakan sebesar Rp 3 triliun kepada pihak RS pada 6 Desember 2018 lalu.

"Lalu sisanya yang Rp 2,2 triliun harapannya bisa selesai dalam waktu dekat ini. Minggu ini bisa segera diselesaikan," kata Iqbal Senin (17/12/2018).

Sekadar tahu, dana bantuan jilid kedua semula akan dikucurkan sebesar Rp 5,6 triliun. Namun, seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dana tersebut masih akan mengalami penyesuaian sehingga bisa lebih kecil lagi.

Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menghendaki rasio kolektabilitas iuran bisa lebih tinggi sesuai dengan kesepakatan BPJS Kesehatan.

"Ibu Menkeu menghendaki rasio kolektabilitas dari iuran PBI (Penerima Iuran Bantuan) yang sifatnya informal atau sukarela itu tidak 58 perse, tapi menjadi 60 persen sesuai kesepakatan," ujar Mardiasmo.

Pemerintah menyebut kucuran bantuan dana untuk BPJS Kesehatan diambil dari pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Anggaran tersebut masuk dalam pos belanja lain-lain dengan pagu mencapai Rp 67,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Adapun, pencairan dana dilakukan sesuai dengan seberapa besar tagihan rumah sakit yang sudah mendesak dan telah berstatus gagal bayar (lewat jatuh tempo). (Umi Kulsum)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPJS Kesehatan akan lunasi tunggakan ke rumah sakit sebelum akhir tahun ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com