Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sediakan Layanan Keuangan untuk Pensiunan, Bank DKI Gandeng Taspen

Kompas.com - 18/12/2018, 16:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI menyepakati kerja sama dengan PT Taspen (Persero). Kerja sama ini terkait pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian melalui rekening Bank DKI.

Corporate Secretary Bank DKI Listya Widada menyatakan, kerja sama ini merupakan komitmen perseroan dalam memberikan layanan keuangan kepada para pensiunan peserta Taspen.

"Ini khususnya bagi pensiunan PNS DKI Jakarta, baik yang terkait dengan pembayaran hak pensiun, fasilitas kredit dengan bunga yang lebih murah dari bank-bank lain serta layanan TransJakarta gratis dengan Kartu Debit Combo Bank DKI," jelas Listya dalam pernyataannya, Selasa (18/12/2018).

Dalam perluasan kerja sama ini, Bank DKI dan Taspen telah memanfaatkan teknologi informasi, yaitu penerapan aplikasi New E-Dapem dan Taspen Smart Card. New E-Dapem digunakan untuk memudahkan ketepatan pembayaran dan pelaporan pembayaran Pensiun Bulanan peserta Taspen.

Baca juga: Bank DKI Buka 5 Kantor Baru di Pasar dan Rusun

"Dengan adanya New E-Dapem ini setiap mitra bayar cukup mengakses satu E-Dapem saja tanpa adanya aplikasi E-Dapem dari masing-masing mitra bayar," sebut Listya.

Sementara itu, sistem pembayaran pensiun yang menggunakan teknologi informasi dalam bentuk Taspen Smart Card berfungsi antara lain sebagai Kartu Identitas Penerima Pensiun (KARIP), sarana otentikasi pembayaran pensiun bulanan, sebagai kartu/alat bayar melalui Automatic Teller Machine (ATM) Kartu Debit, serta Kartu Diskon pada merchant tertentu.

"Pensiunan Dapem melalui rekening Bank DKI dapat menggunakan fasilitas kartu debit combo bagi nasabah pensiunan untuk mengakses layanan TransJakarta gratis, pangan murah serta dapat mengajukan fasilitas kredit Multiguna pensiunan. Termasuk adalah pilihan untuk menerima pembayaran pensiun melalui rekening tabungan berbasis syariah di Kantor Layanan Bank DKI Syariah," ungkap Listya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com