PARIS, KOMPAS.com - Perancis menyatakan akan mengenakan pajak untuk perusahaan-perusahaan teknologi besar mulai 1 Januari 2019 mendatang.
Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire menyatakan dalam sebuah siaran televisi pada Senin (17/12/2018), besaran pajak tersebut akan diumumkan pada waktu penerapannya.
"Akan diberlakukan selama tahun 2019 untuk jumlah yang kami perkirakan 500 juta euro (570 juta dollar AS)," ujarnya seperti dikutip Kompas.com dari Al-Jazeera, Rabu (19/12/2018).
Baca juga: Server di Dalam Negeri, London Raup Rp 40 Triliun dari Pajak Google
Langkah tersebut dinilai dapat membantu menutup lubang miliaran euro pada anggaran pendapatan dan belanja Perancis pada tahun 2019. Ini lantaran Presiden Emmanuel Macron baru saja menyisihkan anggaran untuk keluarga berpenghasilan rendah sebagai upaya menenangkan demonstran rompi kuning.
Sebenarnya, Perancis telah lama mendorong pajak untuk Google, Apple, Facebook dan Amazon (GAFA) ini, untuk memastikan para raksasa perusahaan teknologi membayar pajak secara adil seiring dengan bisnis mereka yang begitu masif di Uni Eropa.
Baca juga: Kejar Pajak Google Dkk, Ditjen Pajak Jajaki Kerja Sama dengan Inggris
Rendahnya pajak yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi asal AS tersebut kerap membuat berbagai perwakilan negara-negara Uni Eropa meluapkan amarahnya. Namun hingga saat ini, persekutuan 28 negara tersebut masih mencari langkah yang tepat sebagai solusi permasalahan pajak GAFA ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.