Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Belum Dapatkan Data Korban Pinjaman Online dari LBH Jakarta

Kompas.com - 20/12/2018, 08:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta soal ketidakseriusan OJK dalam menangani kasus fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi menyatakan, OJK memerlukan data korban untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan. Namun hingga saat ini, pihak LBH Jakarta masih belum memberikan data tersebut.

"Kan kami sudah minta identitas ke mereka, kami serius tapi belum bisa disampaikan oleh mereka.," kata Riswinandi dalam jumpa pers tutup tahun di Gedung BI, Rabu (19/12/2018).

OJK menegaskan keseriusan mereka dalam membantu korban. Namun, dia juga meminta para debitur pinjaman online untuk terus berhati-hati dan memahami risiko ketika meminjam dana melalui pinjaman online. Di sisi lain, debitur juga berhati-hati dengan maraknya pinjaman online ilegal.

"Prinsipnya OJK akan bantu kalau ada pelanggaran. Tentu akan ditindak. Jadi penting bagi peminjam sebelum kontak dengan aplikasi atau platform harus paham dulu ini statusnya apa (ilegal atau legal)," ujar Riswinandi.

Adapun hingga bulan Oktober ini, OJK mencatatkan telah terdapat 78 fintech peer to peer lending yang terdaftar.

Sementara itu, untuk fintech ilegal, saat ini OJK tengah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menerbitkan edukasi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

"Edukasi itu bisa masuk di TV bisa text running atau juga bisa masuk di tempat umum lainya, diviralkan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com