Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hong Kong Jindi Kelola Blok South Jambi B, Pemerintah Dapat "Signature Bonus" 5 Juta Dollar AS

Kompas.com - 20/12/2018, 19:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan penandatanganan kontrak bagi hasil gross split wilayah kerja South Jambi B dengan Hong Kong Jindi Group.

Perusahaan asal Hong Kong tersebut memenangkan lelang tahap II yang diumumkan akhir Oktober lalu.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan, penandatanganan kali ini merupakan kontrak bagi hasil gross split ke-32.

"Ini adalah suatu milestone yang baru di mana blok yang sudah beralih atau mulai kontraknya dengan gross split sudah berjumlah ke-32," ujar Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Baca juga: Anak Usaha Pertamina Percepat Produksi Sumur Migas di Jabar

Eksplorasi wilayah kerja tersebut menggunakan studi G and G, seismik 2 dimensi sebesar 300 kilometer, seismik 3 dimensi sebesar 400 kilometer persegi, dan tiga sumur eksplorasi. Adapun total nilai WK tersebut sebesar 60 juta dollar AS.

Dengan adanya kontrak ini, pemerintah mendapat signature bonus  alias bonus tandatangan sebesar 5 juta dollar AS.

"Bagi kami, kami harap apa yang dijanjikan lewat proposal mereka, komitmen kerjanya pasti bisa terlaksana sesuai harapan kita," kata Arcandra.

Namun, jika kontaktor tak dapat memenuhinya, maka uang tersebut akan disetorkan ke pemerintah. Arcandra mengatakan, uang di komitmen kerja pasti sebenarnya sudah menjadi milik pemerintah yang digunakan untuk kegiatan eksplorasi.

"Ini diperbolehkan. Yang kota mau blok ini bisa menghasilkan migas sesuai yang diharapkan," kata Arcandra.

Kontrak komitmen kerja tersebut mulai efektif pada 26 Januari 2020. Blok South Jambi B memiliki cadangan minyak sekitar 0,6 juta barrel. Sementara perkiraan cadangan gasnya untuk P1 sebesar 270 tcf, P2 sebesar 439 tcf, dan P3 sekitar 823 tcf.

Blok tersebut memiliki split sebelum pajak sebesar 43 persen untuk minyak dan 48 persen untuk gas. South Jambi sudah cukup lama tak beroperasi, terakhir kali pada 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com