Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Ancam Jerat Perusahaan dalam Kasus Illegal Fishing

Kompas.com - 21/12/2018, 20:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram karena hanya seidkit korporasi yang bisa dijerat dalam kasus illegal fishing.

Tahun ini saja, dari 134 kasus yang ditangani Satgas 115, sebanyak 48 kasus menggunakan pendekatan multi-doors atau penegakan hukum menggunakan berbagai peraturan perundang-undangan. Namun, hanya kurang dari lima kasus pertanggungjawaban pidana korporasi.

"Selama ini kita dapat kapalnya, nahkodanya, tapi pemiliknya, perusahaannya, tidak pernah kena," ujar Susi di kantor KKP, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

KKP sudah menenggelamkan lebih dari 100 kapal. Ratusan anak buah kapalnya juga bertanggungjawab atas kejahatan di perairan Indonesia. Namun, hingga hari ini, penegakan hukum tak pernah sampai pemiliknya. Susi mengakui Satgas 115 kesulitan melacak pemilik kapal pelaku illegal fishing.

"Ada yang korporasinya ganti-ganti setiap tahun, ganti bendera negara," kata Susi.

Tak hanya kapal dari luar negeri, kapal berbendera merah putih juga banyak melakukan pelanggaran hukum di laut. Bahkan, tahun ini jumlahnya mendominasi yakni 54 kapal yang ditangkap. Tak sedikit yang menggunakan identitas palsu sebagai nama pemilik asli kapal.

"Banyak pemodal tidak mau namanya tercantum. Dia pakai nama pegawainya. Jadi kalau kita tangkap orang itu, dia bukan yang dapat keuntungan dari bisnisnya," kata Susi.

Susi menganggap kejahatan pencurian ikan merupakan salah stau kejahatan luar biasa yang sifatnya transnasional. Maka harus ada regulasi bersama yang disepakati internasional mengenai penegakan hukumnya. Dengan penerapan hukum yang kuat dan berlaku secara global, maka bukan tak mungkin "biang" kejahatan tersebut bisa terungkap.

"Ini PR besar juga untuk Satgas 115, kepolisan, dan seluruhnya untuk bisa mengejar sampai ke korporasinya," kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com