Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Kuasai Freeport, Penerimaan Negara akan Lebih Besar

Kompas.com - 22/12/2018, 08:07 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, kepemilikan saham RI atas PT Freeport Indonesia yang meningkat menjadi 51 persen alam berdampak positif kepada penerimaan negara.

Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani setelah PT Inalum (Persero) resmi membeli sebagian saham Freeport, sehingga kini RI menguasai 51 persen perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan bukan pajak termasuk royalti lebih besar untuk negara dalam bentuk itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Bahkan menurut Sri Mulyani, berapapun harga tembaga atau emas, pemasukan yang didapatkan negara pasti akan lebih besar dibandingkan rezim Kontrak Karya.

Baca juga: Freeport Dapat Izin Tambang Hingga 2041

Sebagai informasi, status operasi Freeport kini tak lagi Kontrak Karya namun menjadi izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, hal itu bisa terjadi lantaran dengan ketentuan itu maka Freeport menggunakan sistem perpajakan tetap (nail down).

Sistem pajak ini dinilai lebih menguntungkan lantaran Freeport bisa membuat proyeksi bisnis jangka panjang tanpa pusing menghitung besaran pajak.

Melalui sistem perpajakan nail down, besaran pajak Freeport sudah ditetapkan di awal kontrak dengan pemerintah.

Besaran pajak itu berlaku tetap hingga kontrak operasi perusahaan asal AS itu berakhir

"Jadi dengan perubahan harga itu kalau kita jumlah kan seluruh penerimaan baik dalam PPh Badan PPh perseorangan yang mereka bayarkan, PPN, PBB, kemudian pajak air tanah, kemudian royalti," kata dia.

"Itu semua akan masuk di dalam komponen yang jumlahnya secara total lebih banyak (dibanding rezim Kontrak Karya)," tambah Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com