Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inalum Pastikan Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport

Kompas.com - 22/12/2018, 11:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) memastikan Pemerintah Provinsi Papua akan mendapatkan 10 persen dari total 100 persen saham PT Freeport Indonesia. Hal tersebut dimuat dalam laporan lembar fakta Inalum.

Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PTFI setelah melunasi pembelian saham sebesar 3,85 miliar dollar AS atau setara Rp 55,44 triliun.

Inalum pun membentuk struktur agar Pemda Papua dapat menerima dividen yang efisien dan mempunyai potensi tetap mendapatkan pendapatan atas kepemilikan secara tidak langsung di PTFI.

Dari 51,2 persen saham PTFI yang dimiliki oleh Indonesia, Inalum akan secara langsung memiliki saham PTFI sebesar 26,2 persen. Sementara 25 persen saham akan dimiliki oleh PT Indocopper Investama (PTII) yang sudah berganti nama menjadi PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM).

Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus IPPM yang 60 persen sahamnya dimiliki oleh Inalum dan 40 persen oleh BUMD Papua.

Saham BUMD Papua dimiliki oleh Pemprov Papua sebesar 30 persen dan Pemkab Mimika 70 persen. Dengan demikian, kepemilikan saham PTFI oleh Pemprov Papua adalah 3 persen dan Pemkab Mimika sebesar 7 persen.

Pinjaman ke BUMD

Inalum memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar 819 juta dollar AS yang dijaminkan dengan 40 persen saham PTII. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD. Namun dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan tersebut.

Penggunaan PTII sebagai perusahaan patungan antara Inalum dan BUMD milik Pemprov Papua sudah sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan INALUM tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.

Sebelum divestasi, PTII memiliki 9,36 persen saham di PTFI. PTII tidak lagi terafiliasi dengan pengusaha Aburizal Bakrie sejak tahun 2002 setelah Freeport McMoRan mengambilalih 100 persen perusahaan tersebut. Begitu proses divestasi selesai, 100 persen saham PTII dimiliki oleh Inalum.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyerahkan Izin Usaha Pertambangan Khusus yang menandakan Indonesia resmi memiliki 51,2 persen saham PTFI. Dengan adanya IUPK, PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.

Terkait dengan pengalihan saham, INALUM telah membayar 3,85 miliar dollar AS kepada Freeport McMoran Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan Inalum meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com