Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Bangun Sistem Peringatan Dini Tsunami Tektonik dan Non-tektonik

Kompas.com - 26/12/2018, 08:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mendorong pemerintah membangun sistem Peringatan Dini Tsunami, baik yang disebabkan gempa tektonik (seismik) maupun gempa non tektonik seperti gempa vulkanik yg terjadi di selat Sunda.

Rekomendasi ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa yang terjadi di Banten dan Lampung.

Ketua Umum PII Heru Dewanto mengatakan, dengan adanya sistem peringatan dini tsunami yang lebih kuat, maka bencana di Indonesia bisa dimitigasi.

“Sistem peringatan dini adalah kebutuhan mutlak untuk Indonesia, negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang di dunia yang berada di Cincin Api Pasifik," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12/2018).

Pembangunan ini meliputi subsistem di hulu di tengah laut berupa sistem sensor pemantau perubahan muka laut seperti buoy, kabel bawah laut, dan radar. Saat ini baru ada sistem peringatan dini di pantai, bukan di hulu. Dengan kebijakan yang kompherensif mitigasi bencana dapat diintegrasikan dengan fungsi pertahanan negara, kemaritiman, dan perikanan.

“Pembangunan sistem hulu ini harus terintegrasi dengan rantai sistem peringatan dini hingga ke hilir, yaitu masyarakat di daerah yang akan berpotensi terpapar dan para pengelola fasilitas umum yang vital di daerah pesisir,” kata Heru.

Sementara itu, Ahli Tsunami PII yang juga Ketua Bidang Mitigasi Bencana PII Widjo Kongko menyebut kondisi dan situasi tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung adalah peristiwa fenomenal. Bencana tersebut dianggap langka dan tidak lazim karena tidak didahului oleh gempa tektonik sehingga masyarakat di sekitar pantai tidak sadar untuk melakukan evakuasi mandiri.

“Sistem Peringatan Dini Tsunami yang dipicu oleh bukan gempa tektonik tidak ada, sehingga pihak otoritas atau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika tidak dapat mengeluarkan peringatan dini ke masyarakat,” kata Widjo.

Widjo mengatakan, sistem operasional peringatan dini saat ini masih lemah karena hanya mengantisipasi tsunami akibat gempa tektonik. Sistem Peringatan Dini Tsunami BMKG baru akan bekerja jika sumber tsunaminya adalah gempa tektonik.

Widjo mengatakan, PII siap melakukan kajian perihal mitigasi kebencanaan khususnya yang disebabkan tsunami bersama dengan stakeholder lainnya.

Menurut dia, pemerintah harus mendorong penegakan hukum atas regulasi terkait dengan kelola tata ruang pemanfaatan daerah pesisir berbasis kebencanaan, terutama penentuan Batas Sempadan Pantai sesuai dengan Perpres 51/2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com