Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jamin Pasokan dan Harga Gas untuk Transportasi Umum di Jakarta

Kompas.com - 30/12/2018, 16:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung penuh rencana penggunaan Bahan Bakar Gas oleh seluruh alat transportasi umum di DKI Jakarta.

Acuan aturan mengenai pemanfaatan BBG tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Transportasi Jalan, juga Kepmen ESDM no 2261 K/12/MEM/2013 dan Kepmen ESDM no 2932 K/12/MEM/2010.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah menjamin ketersediaan dan harga gas bumi untuk sektor transportasi terutama wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Sesuai hasil keputusan rapat, Kementerian ESDM akan menjamin ketersediaan (alokasi) dan harga gas bumi untuk sektor transportasi untuk wilayah Jakarta dan daerah lainnya," ujar Arcandra dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12/2018).

Pemerintah DKI Jakarta bersama Jakpro dan Transjakarta diminta menghitung kembali dan memastikan berapa kebutuhan serta daya beli gas bumi untuk sektor transportasi. Dengan demikian, transportasi umum di Jakarta dapat difokuskan untuk menggunakan BBG dan tidak lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Sudah saatnya transportasi umum di Jakarta difokuskan untuk penggunaan gas bumi dibandingkan BBM," kata Arcandra.

Arcandra juga meminta badan usaha untuk menghitung kembali biaya-biaya terkait investasi dan lainnya dengan asumsi penggunaan kapasitas minimal 50 persen. Perhitungan ini diharapkan tidak menimbulkan kerugian baik bagi pemilik kendaraan bermotor, industri, baik pemilik pabrik, penghasil, transporter gas bumi, hingga investor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

"Yang lebih penting, konversi energi dari BBM ke BBG tidak hanya menguntungkan publik tetapi juga negra karena dapat menghemat biaya subsidi BBM," kata Arcandra.

Pemerintah kini terus memperluas pemanfaatan gas bumi dengan menyasar sektor transportasi. Kementerian pun segera mengevaluasi kembali regulasi terkait dengan BBG transportasi agar penggunaan Bahan Bakar Gas di sektor transportasi dapat ditingkatkan.

Arcandra mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi lagi untuk dapat ditingkatkan pemanfaatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com