Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Kebutuhan Minyak Bakar untuk Industri Dipenuhi Pertamina

Kompas.com - 31/12/2018, 06:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan PT Pertamina Persero akan memenuhi kebutuhan minyak bakar untuk industri tahun depan.

Minyak bakar yang akan disalurkan dengan viskositas 180 cSt atau yg lebih dikenal dengan nama pasar Marine Fuel Oil 180 cSt.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Pembahasan Supply Demand Minyak Bakar 2019 bersama PT Pertamina (Persero), PT Vale Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT AKR Corporindo Tbk.

“Rapat membahas permohonan rekomendasi ekspor untuk produk minyak bakar 180 cSt (MFO 180) yang diajukan Pertamina dan impor yang diajukan Badan Usaha lain,” ujar Arcandra dalam keterangan tertulis, Minggu (30/12/2018).

Baca juga: Tinggal Pertamina yang Belum Turunkan Harga BBM Nonsubsidi

MFO 180 umum digunakan di industri dan sektor perkapalan yang memiliki ruang bakar atau boiler pada mesin industrinya.

Arcandra mengatakan, Pertamina juga sepakat memasok MFO 180 kepada PT AKR Corporindo, yang saat ini telah memasuki pembahasan penjadwalan shipment.

Sementara itu, negosiasi dengan Vale juga masih berjalan. Pertamina tetap mengikuti tender yang diadakan Vale, dengan diberikan kesempatan right to match pada saat sesi pembukaan harga pada minggu pertama Januari 2019.

“Apabila sampai akhir Januari 2019, proses negosiasi Pertamina dengan Vale masih berjalan, Pemerintah akan mengakomodir kebutuhan impor minyak bakar Vale untuk sekali pengapalan,” kata Arcandra.

Negosiasi lainnya adalah dengan PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT Yavindo Sumber Persada. Arcandra mengatakan, Pertamina akan menawarkan harga yang dapat bersaing dengan supplier dari Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com