Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pasar Baru, Uang Emisi 1989-1998 yang Ditarik BI Dijual Rp 40.000- Rp 45.000

Kompas.com - 31/12/2018, 20:23 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia baru saja menutup penukaran uang tahun emisi (TE) 1989-1998 yang ditarik dan dicabut dari peredaran.

Pecahan yang dicabut dan ditarik peredarannya yaitu Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien, Rp 20.000 TE 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantoro, dan Rp 50.000 TE 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR Soepratman.

Di Pasar Baru, Jakarta Pusat, uang pecahan tersebut sudah diperjual-belikan. Salah satu penyedia jasa jual-beli uang kuno Syamsir (80 tahun) menjajakan uang pecahan Rp 10.000 dengan gambar muka Tjut Njak Dhien dan pecahan Rp 20.000 dengan gambar muka Ki Hadjar Dewantoro seharga Rp 40.000 hingga Rp 45.000.

"Itu yang paling murah," ujar dia ketika disambangi Kompas.com.

Namun di hari-hari belakangan ini, ia sedang tak menerima orang yang hendak menjual uang pecahan tersebut di hari-hari terakhir penarikan BI.

"Karena orang jelas akan lebih memilih menukar di saya karena ada harganya, sementara kalau di BI kan tidak," ujar dia.

Jika dia tetap menerima uang tersebut, maka akan mengurangi harga dari jenis uang lama yang akan dijual. Sebab, jika semakin banyak uang lama yang diserap BI, maka semakin sedikit ketersediaan uang lama emisi 1989-1999, sehingga uang pecahan tersebut akan menjadi lebih bernilai.

Berbeda dengan Sjamsir, Jefri (70) justru menjual beberapa uang pecahan yang baru ditarik BI separuh dari nominal yang tersebut. Misalnya saja, untuk uang pecahan Rp 10.000, ia jual Rp 5.000. Biasanya, uang pecahan Rp 10.000 hingga Rp 20.000 digunakan untuk mahar pernikahan.

"Memang masih murah, karena masih banyak yang beredar," ujar Jefri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com